Presiden RI Prabowo Subianto Melantik Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu
Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik kepala daerah seluruh Indonesia, dengan masa jabatan 2025…
Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok. Polres Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa penabrakan Jaring ikan Bawal di perairan Pangkalan Susu, sepakat berdamai.
Perdamaian antara pihak korban Nelayan dengan Pertamina Marine ini, di mediasi Sat Pol Airud Ressort Langkat. Dari korban Nelayan Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Pol Airud Resort Langkat Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Resort Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, dan personil Pos Kamla Pangkalan Brandan, Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, sementara Pihak Korban Nelayan Sahrul.
Baca Juga :
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang
Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut. “Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman,” katanya.
Kedua belah pihak bersedia membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan. Dalam perdamaian itu Pertamina Marine Pangkalan Susu bersedia meberikan ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada pihak korban.
Disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH kepolisian menghimbau agar “Para nelayan dan para pengguna kapal untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan ,” Tegas Bambang Nurmiono. (SR)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik kepala daerah seluruh Indonesia, dengan masa jabatan 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM Tr Opsla, bersama jajaran mengunjungi Kantor Subdenpom…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Tugas (Satgas) 3 Preventif Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pemeriksaan…
Sepindonesa.com | JAKARTA – Jasa Raharja mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih (Unaudited) sebesar Rp1,3 triliun…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan razia…
Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, SH ajukan praperadilan minta dibebaskan…
Sepindonesia.com | SULAWESI – Polda Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi pada hari Selasa, 18 Februari 2025 dengan beberapa Instansi terkait,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada hari…