12 Anak Korban Pelecehan Seksual Kembali Membuat Laporan Polisi
Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…
Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok. Polres Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa penabrakan Jaring ikan Bawal di perairan Pangkalan Susu, sepakat berdamai.
Perdamaian antara pihak korban Nelayan dengan Pertamina Marine ini, di mediasi Sat Pol Airud Ressort Langkat. Dari korban Nelayan Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Pol Airud Resort Langkat Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Resort Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, dan personil Pos Kamla Pangkalan Brandan, Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, sementara Pihak Korban Nelayan Sahrul.
Baca Juga :
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang
Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut. “Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman,” katanya.
Kedua belah pihak bersedia membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan. Dalam perdamaian itu Pertamina Marine Pangkalan Susu bersedia meberikan ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada pihak korban.
Disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH kepolisian menghimbau agar “Para nelayan dan para pengguna kapal untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan ,” Tegas Bambang Nurmiono. (SR)
Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu….
Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan…
Sepindonesia.com | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad…