Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penabrakan Jaring Bawal Nelayan Oleh Kapal Pertamina Marine Sepakat Damai

Oplus_131072

Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok. Polres Langkat)

Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa penabrakan Jaring ikan Bawal di perairan Pangkalan Susu, sepakat berdamai.

Perdamaian antara pihak korban Nelayan dengan  Pertamina Marine ini, di mediasi Sat Pol Airud Ressort Langkat. Dari korban Nelayan Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat  Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu,  bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Pol Airud Resort Langkat  Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Resort Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, dan personil Pos Kamla Pangkalan Brandan, Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, sementara Pihak Korban Nelayan Sahrul.

Baca Juga :

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang

Sijago Merah Bereaksi di Desa Negeri Kuta Suah

Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut. “Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman,” katanya.
Kedua belah pihak bersedia membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan. Dalam perdamaian itu Pertamina Marine Pangkalan Susu bersedia meberikan ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada pihak korban.

Disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH kepolisian menghimbau agar  “Para nelayan dan para pengguna kapal  untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan ,” Tegas Bambang Nurmiono. (SR)

pt sep gambar

12 Anak Korban Pelecehan Seksual Kembali Membuat Laporan Polisi

Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu  Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…

Read More...

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025

Sepindonesia.com |  KARO  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…

Read More...

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kapolda Kepri

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…

Read More...

Dinas PUPR Labuhanbatu Mempermudah Masyarakat Memperoleh Akses Pelayanan Perizinan 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan…

Read More...

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu….

Read More...

Pj.Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Sepindonesia.com  | MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan…

Read More...

RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi…

Read More...

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Nakoba

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan…

Read More...

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan 

Sepindonesia.com  | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad…

Read More...