Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (8/02/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial PPP (33), warga Jalan Samura Gang Arih Ersada, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan di sebuah gubuk di Gang Garuda, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Secanggang
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,20 gram. Selain itu, ditemukan pula sepuluh plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket paket kecil.
“Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu di dalam kotak rokok serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PPP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolres.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…
Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…