Polsek Kualuh Hilir Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Sabu
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan dua orang pria diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (8/02/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial PPP (33), warga Jalan Samura Gang Arih Ersada, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan di sebuah gubuk di Gang Garuda, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Secanggang
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,20 gram. Selain itu, ditemukan pula sepuluh plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket paket kecil.
“Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu di dalam kotak rokok serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PPP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolres.
(Bapur)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan dua orang pria diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di…
Sepindonesia.com | BALI – Leluhur Nusantara , Adat dan Budaya adalah Nyawa Negara Indonesia karena Adat dan Budaya Jati Diri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dua pria asal Dumai diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi penangkapan di Wisma Sunshine, Jalan…
Sepindonesia.com | KARO – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (15/2/2025) malam menyebabkan tanah longsor di dua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam, 12…
Rumah Mewah Kediaman Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Di Jalan Proklamasi Stabat Langkat ( Foto: sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia |…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo melaksanakan Forum Group Disscussion (FGD)…