0knum Guru Mengusir Siswanya Yang Hendak Sholat di Masjid Replika Ka’bah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sangat disayangkan seorang oknum guru yang mengajar di MTS inisial R Aek Nabara inisial RHT mengusir…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (8/02/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pria berinisial PPP (33), warga Jalan Samura Gang Arih Ersada, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan di sebuah gubuk di Gang Garuda, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Secanggang
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,20 gram. Selain itu, ditemukan pula sepuluh plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket paket kecil.
“Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu di dalam kotak rokok serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, PPP dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok atau jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tutup Kapolres.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sangat disayangkan seorang oknum guru yang mengajar di MTS inisial R Aek Nabara inisial RHT mengusir…
Sepindonesia.com | BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Antik Seligi 2025…
Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu….
Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan…