Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bangunan 4 Lantai di Perumahan Taman Citra 2 Diduga Menggunakan PGN Palsu

Oplus_131072

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Sebuah bangunan empat lantai di Perumahan Taman Citra 2, Jalan Kesayangan Utara/Selatan, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu. PBG yang dipasang tidak memiliki barcode, padahal seharusnya spanduk resmi yang dipasang wajib mencantumkan barcode sebagai bukti keabsahan perizinan.

Ketika tim awak media menanyakan hal ini kepada salah satu pekerja bangunan, yang enggan disebutkan namanya, ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Saya sudah meminta kepada pemilik bangunan, tetapi katanya ini bukan proyek pemerintah, jadi tidak wajib menerapkan aturan K3,” ujarnya.Selain itu, ketika ditanya mengenai PBG yang tidak memiliki barcode, pekerja tersebut menyatakan bahwa ia tidak mengetahui soal perizinan dan hanya menerima instruksi dari seseorang bernama Pak Guntur yang tidak berada di lokasi proyek.

Kasus ini menjadi sorotan karena bangunan yang berdiri tanpa izin yang sah dapat melanggar regulasi pemerintah. Sebelumnya, perizinan bangunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, namun aturan tersebut telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Saat ini, pengaturan perizinan mengacu pada PBG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menjamin keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Sampai berita ini diturunkan pihak perijinan Jakarta Barat belum berhasil dikonfirmasi.

(Supriyadi)

pt sep gambar

Bupati Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…

Read More...

Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…

Read More...

Pada Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Sidorejo, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Inovasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…

Read More...

Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More...

Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel

Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Club Sepak Bola RSUD Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…

Read More...

168 Tim Ikuti Perlombaan Senam Ahoi Untuk Memperebutkan Piala Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…

Read More...