Polres Labuhanbatu Kembali Menanam Jagung di Perkebunan PT. Siringo Ringo
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung di areal…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebuah bangunan empat lantai di Perumahan Taman Citra 2, Jalan Kesayangan Utara/Selatan, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diduga menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu. PBG yang dipasang tidak memiliki barcode, padahal seharusnya spanduk resmi yang dipasang wajib mencantumkan barcode sebagai bukti keabsahan perizinan.
Ketika tim awak media menanyakan hal ini kepada salah satu pekerja bangunan, yang enggan disebutkan namanya, ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Saya sudah meminta kepada pemilik bangunan, tetapi katanya ini bukan proyek pemerintah, jadi tidak wajib menerapkan aturan K3,” ujarnya.Selain itu, ketika ditanya mengenai PBG yang tidak memiliki barcode, pekerja tersebut menyatakan bahwa ia tidak mengetahui soal perizinan dan hanya menerima instruksi dari seseorang bernama Pak Guntur yang tidak berada di lokasi proyek.
Kasus ini menjadi sorotan karena bangunan yang berdiri tanpa izin yang sah dapat melanggar regulasi pemerintah. Sebelumnya, perizinan bangunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, namun aturan tersebut telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Saat ini, pengaturan perizinan mengacu pada PBG sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menjamin keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini diturunkan pihak perijinan Jakarta Barat belum berhasil dikonfirmasi.
(Supriyadi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung di areal…
Sepindonesia.com | MEDAN – Turnamen Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di Desa Klambir Lima Kebun, menghadirkan persaingan sengit dari…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Prahara pengecer dilarang jual gas subsidi LPG 3 kg berakhir tragis, ada korban jiwa, serta sengsarakan…
Sepindonesia.com | BINJAI – Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Amar di Pengadilan Negeri Binjai terus bergulir. Dalam sidang terbaru, tim…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Dewan Pakar HKTI Jawa Barat, Entang Sastraaatmaja meyakini kepemimpinan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 356 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berjumlah lebih kurang seratus Lima Puluh jiwa yang mengatasnamakan Aliansi Maha Siswa melaksanakan aksi bersama masyarakat…
Sepindonesia.com | JAKARTA –Kebangunan Rohani Katolik (KRK) dilaksanakan pada Jumat,14 Februari 2025 tepat pk 19.00 WIB bertempat di Gereja St…