Kodam I/BB Berikan Makan Sehat Bergizi Kepada 250 Siswa SD
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Gambar alat perjudian yang sempat diabadikan oleh wartawan
Sepindonesia.com | DELI SERDANG –
Aktivitas judi dadu putar, dadu kopyok, dan judi tembak ikan beroperasi bebas di Patumbak tanpa ada tindakan aparat penegak hukum.
Adapun kegiatan aktivitas perjudian yang beromset ratusan juta rupiah per malam tersebut di temukan di warkop (kedai) pak Kulit, Jalan Pertahanan Dusun II, pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sabtu (22/02/2025), Malam.
Gambar Meja Tembak Ikan di lokasi perjudian
Dari informasi beberapa warga masyarakat setempat kepada Tim Jurnalis, permainan judi ini sangat ramai di kunjungi karena lokasi aman, nyaman, dan bebas. Aktivitas perjudian beroperasi mulai buka dari siang hari hingga tengah malam yang sudah sangat menggangu dan meresahkan, bagaimana tidak, pemain yang rame berdatangan dari luar lalu lalang masuk dan keluar kampung kami. Selain tingkat pencurian semakin meningkat, tidur warga juga sangat terganggu bang, terang warga Patumbak inisial SS dan inisial AG yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi, dan kami menduga adanya peredaran narkoba.
Tidak mungkin aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim, Iptu MY Dabutar tidak tahu adanya aktivitas judi di sini. Karena tidak jarang kami temukan di lokasi judi dijaga oleh beberapa orang berambut cepak. Oleh karena itulah kami yakin sudah ada setoran atau mil ke mereka, jadi wajar pihak Polri dan instansi pemerintahan yang ada tutup mata dan pembiaran terhadap keberadaan judi di sini.
Sangat disayangkan, sampai saat ini pihak Polri tidak sanggup menutup apalagi menangkap dan menindak panitia dan pemain yang terang terangan melakukan aktivitas judi tersebut.
Baca Juga :
2 Bajing Loncat Disikat Poisi, 1 Terpaksa Dihadiahi Timah Panas
Kapolres Tanah Karo Kunjungi Kantor Subdenpom 1/2-1 Kabanjahe
Sementara ditempat yang berbeda, Ibu Fatimah mengatakan, sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek dan anggotanya. Warga masyarakat disini sudah banyak yang menjadi korban perjudian, pemakai narkoba. Suami saya sendiri sudah jarang pulang kerumah, dia selalu menghabiskan uang/ gaji atau pendapatannya untuk bermain judi, ucapnya dengan sedih.
Warga masyarakat berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar turun langsung menutup dan menindak tegas oknum becking, dan pelaku pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Patumbak dan Kapolrestabes Medan belum berhasil di Konfirmasi.
(Tim Investigasi)
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Dalam upaya melestarikan keindahan dan ekosistem danau toba, prajurit Kodim 0210/TU bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, berinisial H terharu karena…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di Ruang…
Sepindonesia.com | JAKARTA– Gala Premiere film horor terbaru, Pengantin Setan, sukses digelar pada Jumat malam di XXI Epicentrum, Jakarta. Acara…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani,…