Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Screenshot_2025-02-24-23-37-13-04_7352322957d4404136654ef4adb64504

Keberadaan Septic Tank Pengelolaan Limbah Domestik Di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai (Foto:sepindonesia.com)

Sepindonesia.com | LANGKAT – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat, di Kabupaten Langkat, dilaksanakan dengan pola swakelola, dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini disampaikan ketua LSM Roda Transparansi  A. Elafsin, SH, Senin (24/2/2025) di Stabat Langkat.

Pembangunan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Langkat nilai Proyek Rp 3,6 M diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak dilengkapi dengan unit resapan yang merupakan satu sistem pengadaannya,” katanya.

Pembangunan itu, berada di Kecamatan Hinai ada satu kelurahan dan tiga Desa, yakni pada Kelurahan  Kebun Lada Rp 651.800.060; Desa Muka Paya Rp 480.000.000; Desa Paya Rengas Rp 480.000.000Desa Suka Jadi Rp 480.000.000 dan pada Kecamatan Stabat di Desa Pantai Gemi Rp 480.000.000, juga pada Kecamatan Kuala, di Desa Perkebunan Bekiun Rp 575.400.000; Serta pada Kecamatan Selesai di Desa Sei Limbat Rp 480.000.000. Jumlah paket proyek itu Rp 3.627.200.060 atau Rp 3,6 M.

Baca Juga :

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Bangunan 4 Lantai di Perumahan Taman Citra 2 Diduga Menggunakan PGN Palsu

Aktivis korupsi itu, kepada wartawan menyampaikan, kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023, diduga menjadi Bancakan korupsi orang yang tidak bertanggung jawab.
“Proyek Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik itu bersumber DAK, untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat agar terpeliharanya sanitasi masyarakat dan air bawah tanah, namun diduga telah menjadi Bancakan korupsi para pihak terkait dari PUPR dan unsur Kelompok Swadaya Masyarakat sebagai pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembuatan septic Tank pabrikan itu, seharusnya ikut serta dengan unit resapan, namun di lapangan tidak ditemukan adanya unit resapan.

Dalam temuannya, ternyata pengadaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat, di Kabupaten Langkat ada dua Tahun Anggaran, yakni TA 2023 dan 2024.
Dalam rangka mendukung program pemberantasan Korupsi dari Presiden Prabowo, Roda Transparansi meminta agar Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan terkait proyek ini,” tegasnya mengakhiri.
Dikonfirmasi Lurah Kebun Lada Minardi Senin (24/2/2025) di Stabat, dia mengaku tidak tau terkait teknis, namun dia mengakui telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Saat ditanya apakah ada dari KSM yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan sertifikat keahlian, dia kembali mengatakan tidak tau.
“Aku hanya menandatangani SK pengangkatan KSM, terkait sertifikat SBU dan sertifikat keahlian, aku tidak ikut campur, itu semua yang bertanggung jawab dari pihak Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” ungkapnya (SR)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Kembali Menanam  Jagung di Perkebunan PT. Siringo Ringo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung di areal…

Read More...

Turnamen Badminton Butterfly CUP II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun

Sepindonesia.com | MEDAN –  Turnamen Badminton Butterfly CUP II sukses digelar di Desa Klambir Lima Kebun, menghadirkan persaingan sengit dari…

Read More...

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Sepindonesia.com | BATU BARU – Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan,SH., mengadakan acara coffe morning bersama para…

Read More...

Subsidi Migas dan Bansos Diduga Bocor 50-60%, dr Ali Mahsun ATMO: Kotak Pandora Efisiensi dan Berantas Korupsi

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Prahara pengecer dilarang jual gas subsidi LPG 3 kg berakhir tragis, ada korban jiwa, serta sengsarakan…

Read More...

Kuasa Hukum ‘MA’ Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi Dalam Sidang Prapid Polres Binjai

Sepindonesia.com | BINJAI – Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Amar di Pengadilan Negeri Binjai terus bergulir. Dalam sidang terbaru, tim…

Read More...

HKTI Yakin Kepemimpinan Mayjen Novi Helmy Dapat Meningkatkan Performa Kinerja Bulog

Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Dewan Pakar HKTI Jawa Barat, Entang Sastraaatmaja meyakini kepemimpinan Mayor Jenderal (Mayjen) Novi Helmy Prasetya…

Read More...

356 Personel Polda Metro Jaya Amankan Demo Driver Ojol di Kemnaker

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Polda Metro Jaya mengerahkan 356 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online…

Read More...

Mahasiswa dan Masyarakat Kembali Demon,  Manager PT.ISJ Ketar Ketir 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Berjumlah lebih kurang seratus Lima Puluh jiwa yang mengatasnamakan Aliansi Maha Siswa melaksanakan aksi bersama masyarakat…

Read More...

Kebangunan Rohani Katolik (KRK) PDPKK St Paulus Depok “Unlimited Love”

Sepindonesia.com | JAKARTA –Kebangunan Rohani Katolik (KRK) dilaksanakan pada Jumat,14 Februari 2025 tepat pk 19.00 WIB bertempat di Gereja St…

Read More...