Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Screenshot_2025-02-24-23-37-13-04_7352322957d4404136654ef4adb64504

Keberadaan Septic Tank Pengelolaan Limbah Domestik Di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai (Foto:sepindonesia.com)

Sepindonesia.com | LANGKAT – Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat, di Kabupaten Langkat, dilaksanakan dengan pola swakelola, dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini disampaikan ketua LSM Roda Transparansi  A. Elafsin, SH, Senin (24/2/2025) di Stabat Langkat.

Pembangunan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Langkat nilai Proyek Rp 3,6 M diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak dilengkapi dengan unit resapan yang merupakan satu sistem pengadaannya,” katanya.

Pembangunan itu, berada di Kecamatan Hinai ada satu kelurahan dan tiga Desa, yakni pada Kelurahan  Kebun Lada Rp 651.800.060; Desa Muka Paya Rp 480.000.000; Desa Paya Rengas Rp 480.000.000Desa Suka Jadi Rp 480.000.000 dan pada Kecamatan Stabat di Desa Pantai Gemi Rp 480.000.000, juga pada Kecamatan Kuala, di Desa Perkebunan Bekiun Rp 575.400.000; Serta pada Kecamatan Selesai di Desa Sei Limbat Rp 480.000.000. Jumlah paket proyek itu Rp 3.627.200.060 atau Rp 3,6 M.

Baca Juga :

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Bangunan 4 Lantai di Perumahan Taman Citra 2 Diduga Menggunakan PGN Palsu

Aktivis korupsi itu, kepada wartawan menyampaikan, kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023, diduga menjadi Bancakan korupsi orang yang tidak bertanggung jawab.
“Proyek Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik itu bersumber DAK, untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat agar terpeliharanya sanitasi masyarakat dan air bawah tanah, namun diduga telah menjadi Bancakan korupsi para pihak terkait dari PUPR dan unsur Kelompok Swadaya Masyarakat sebagai pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembuatan septic Tank pabrikan itu, seharusnya ikut serta dengan unit resapan, namun di lapangan tidak ditemukan adanya unit resapan.

Dalam temuannya, ternyata pengadaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat, di Kabupaten Langkat ada dua Tahun Anggaran, yakni TA 2023 dan 2024.
Dalam rangka mendukung program pemberantasan Korupsi dari Presiden Prabowo, Roda Transparansi meminta agar Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan terkait proyek ini,” tegasnya mengakhiri.
Dikonfirmasi Lurah Kebun Lada Minardi Senin (24/2/2025) di Stabat, dia mengaku tidak tau terkait teknis, namun dia mengakui telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Saat ditanya apakah ada dari KSM yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan sertifikat keahlian, dia kembali mengatakan tidak tau.
“Aku hanya menandatangani SK pengangkatan KSM, terkait sertifikat SBU dan sertifikat keahlian, aku tidak ikut campur, itu semua yang bertanggung jawab dari pihak Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” ungkapnya (SR)

pt sep gambar

Polda Kepri Menggelar Latihan Pra Operasi  Antik Seligi 2025

Sepindonesia.com |  BATAM –  Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Antik Seligi 2025…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik Sabtu 15 Februari 2025

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah pada…

Read More...

12 Anak Korban Pelecehan Seksual Kembali Membuat Laporan Polisi

Sepindonesia.com | KARO – Belasan korban yang berasal dari salah satu  Desa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Tanah Karo,…

Read More...

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025

Sepindonesia.com |  KARO  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)…

Read More...

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kapolda Kepri

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira…

Read More...

Dinas PUPR Labuhanbatu Mempermudah Masyarakat Memperoleh Akses Pelayanan Perizinan 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu menyediakan…

Read More...

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah HilirPolres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu….

Read More...

Pj.Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Sepindonesia.com  | MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyaksikan penandatanganan Kerja Sama dan…

Read More...

RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Rancang Undang-Undang (RUU) KUHAP terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia (dominus litis) belakangan ini menjadi…

Read More...