Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Geger Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg di Medan Marelan

Oplus_131072

Sepindonesia.com | MEDAN –  Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0201/Medan, Polri, Kejatisu, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pertamina dan 

Disperindag menggerebek lokasi Pengoplosan Gas 3 Kg di Jalan Jala IV,Gang Sanjaya,Lingkungan III,Kelurahan Rengas Pulau pasar V Kecamatan Medan Marelan,Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim gabungan membuka paksa pagar gudang yang di gembok, saat gerbang berhasil di buka  Tim gabungan menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran mulai dari tabung gas subsidi 3 kg hingga tabung gas 5,5/12 dan 50 kg non subsidi yang siap di edarkan ada sebagian yang berisi dan ada sebagian yang kosong dengan peralatan modifikasi jelas  salah seorang personil BAIS.

Baca Juga :

Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Di lokasi gudang tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa air softgun dan ratusan mimis,2 buku rekening tabungan,9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android,beberapa kartu Identitas,uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup, ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal dan karet pengaman juga ditemukan di gudang tersebut.

Kegiatan usaha ini diduga telah melanggar  Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak,bahan bakar gas,dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ada puluhan personil yang masuk ke lokasi gudang terdiri dari personil TNI, personil Polisi, Kejaksaan dan Dinas Perindag  Provinsi.

Digerebek nya tadi sore bang,”kata salah seorang warga sekitar yang namanya tidak bersedia disebutkan kepada awak media ini  Senin (24/2/2025).

Pria berbadan gelap ini,mengatakan gudang yang berada tak jauh dari rumah nya tersebut baru beroperasi beberapa bulan saja.

“Disini baru beberapa bulan saja bang gudangnya selalu berpindah-pindah.Tapi baru kali ini digerebek aparat,”terangnya.

Ironisnya operasi penggerebekan ini di duga sudah bocor ke warga Jamin Ginting Medan berinisial HUS (61) pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ipda yang di duga sebagai pengelolah,  belum diketahui berapa orang dan jumlah barang bukti yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan,Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, belum bersedia berkomentar meski sudah di konfirmasi melalui WhatsApp.

Diduga pemilik gudang inisial HUS (61) sampai berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui wartawan untuk melakukan konfirmasi. (NG/Red)

pt sep gambar

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...

Awal Oktober 2020 GANAS Kembali Bereaksi, 100 Zak Beras Dan Sembako Dibagikan

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…

Read More...