Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat
Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…
Foto tim intel kodim bersama pelaku Narkotika
Seindonesia.com | KARO – Personel gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS amankan dua orang laki-laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah kede kopi di desa Bintang Meriah, kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Senin (24/02/2025) sekitar pukul 23.30 Wib.
Adapun kedua tersangka berinisial, BS Alias Mangkok (35) warga desa Bintang Meriah dan S (30) warga desa Seletong, kabupaten Langkat yang diduga bandar narkoba.
Berawal dari diperolehnya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di desa Bintang Meriah. Dijelaskan Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel, Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan terhadap dua laki-laki diduga penyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, terangnya.
Baca Juga :
Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI
Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji SH, Yakin Menang Praperadilan dan Ajukan Ganti Rugi Rp. 1,3 Milyar
Lettu Arm Rajiman memerintahkan personel Unit Intel Kodim yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang, Dansub unit intel dan 5 orang anggota, 1 orang personel Tim Intel Korem melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring.
Sekitar pukul 23.30 Wib, personel tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
Setelah di timbang keseluruhan seberat netto 2 gram yang ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari BS Alias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.
Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Taneh Karo sekitar pukul 04,00 Wib. Selasa (25/02/2025)
Tim gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/KS, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba.
Tersangka melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.
Penggerebekan dan penangkapan ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Taneh Karo. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba.
(Jhonranes Tarigan)
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…