Informasi Pemadaman Listrik Kamis 27 Februari 2025
Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah pada…
Foto tim intel kodim bersama pelaku Narkotika
Seindonesia.com | KARO – Personel gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS amankan dua orang laki-laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah kede kopi di desa Bintang Meriah, kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Senin (24/02/2025) sekitar pukul 23.30 Wib.
Adapun kedua tersangka berinisial, BS Alias Mangkok (35) warga desa Bintang Meriah dan S (30) warga desa Seletong, kabupaten Langkat yang diduga bandar narkoba.
Berawal dari diperolehnya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di desa Bintang Meriah. Dijelaskan Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel, Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan terhadap dua laki-laki diduga penyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, terangnya.
Baca Juga :
Ilyas Sitorus Ajak Seluruh Pengurus Wujudkan Mimpi PGRI
Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji SH, Yakin Menang Praperadilan dan Ajukan Ganti Rugi Rp. 1,3 Milyar
Lettu Arm Rajiman memerintahkan personel Unit Intel Kodim yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang, Dansub unit intel dan 5 orang anggota, 1 orang personel Tim Intel Korem melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring.
Sekitar pukul 23.30 Wib, personel tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
Setelah di timbang keseluruhan seberat netto 2 gram yang ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari BS Alias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.
Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Taneh Karo sekitar pukul 04,00 Wib. Selasa (25/02/2025)
Tim gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/KS, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba.
Tersangka melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.
Penggerebekan dan penangkapan ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Taneh Karo. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba.
(Jhonranes Tarigan)
Foto Kepala Desa Bonea dan Kuasa Hukumnya Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Alwan Sihadji SH, Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu,…
SMPN 2 Hinai, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat (Foto:sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Plt Kepala sekolah SMPN 2 Kecamatan Hinai,…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sapma IPK satgas IPK, Pimpinan Anak Caban (PAC) Rantau Utara, PAC Rantau Selatan geruduk Polres Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT Perkebunan Nusantara GRUP menggelar kegiatan Pasar Murah di Depan di Distrik Labuhanbatu III PTPN…
Sepindonesia.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0201/Medan, Polri, Kejatisu, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pertamina dan Disperindag…