Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025, Warga Tangerang Diimbau Gelar Kegiatan Positif dan Produktif

Screenshot_2025-02-27-22-31-05-27_7352322957d4404136654ef4adb64504

Sepindonesia.com | TANGERANG  — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), Tawuran termasuk Perang Sarung antar Remaja, Balapan Liar dan menyalakan petasan.

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Kamis, (27/2/2025).

Baca Juga :

Polsek Mardinding Turun Ke Lapangan, Bersama Warga Bersihkan Losd Terdampak Banjir

PUTR Langkat Tinjau Ulang Kondisi Proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik

Zain menyatakan, akan kedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan, namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel ada konsekuensi hukum apabila ada sekelompok orang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan aksi tawuran, balap liar, perang sarung termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyu’an selama bulan suci ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

Kapolres mensarankan, masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus dan beri’tikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang, yang menegaskan, dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Wakil Wali Kota menegaskan, kegiatan. SOTR, Tawuran, Balap Liar hingga menyalakan petasan yang dilarang di kota Tangerang lantaran terdapat alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot libatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan, kelurahan termasuk, kami akan koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran di Wilayah,” tandasnya. (Supriyadi).

pt sep gambar

Informasi Pemadaman Listrik Kamis 27 Februari 2025

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah pada…

Read More...

Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji SH, Yakin Menang Praperadilan dan Ajukan Ganti Rugi Rp. 1,3 Milyar

Foto Kepala Desa Bonea dan Kuasa Hukumnya  Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Alwan Sihadji SH, Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu,…

Read More...

SMPN 2 Hinai Membantah Tahan Rapor Siswa Tidak Bayar Sumbangan Renovasi Pagar

SMPN 2 Hinai, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat (Foto:sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Plt Kepala sekolah SMPN 2 Kecamatan Hinai,…

Read More...

Polres Tangerang Selatan Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan Jalanan 

Sepindonesia.com | TANGERANG – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode…

Read More...

Polres Tanah Karo Bersama Instansi Terkait, Gelar Ramp Check 

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan…

Read More...

Sapma IPK Gruduk Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Sapma IPK satgas IPK, Pimpinan Anak Caban (PAC) Rantau Utara, PAC Rantau Selatan geruduk  Polres Labuhanbatu…

Read More...

Masyarakat Antusias Menyambut Pasar Murah  Yang Dilaksanakan PTPN GRUP di Distrik Labuhanbatu III 

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT Perkebunan Nusantara GRUP menggelar kegiatan Pasar Murah di Depan  di Distrik Labuhanbatu III PTPN…

Read More...

Polda Sumatera Utara menggulung Jaringan Narkoba Internasional Hingga Bandar Bersenjata

Sepindonesia.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari…

Read More...

Geger Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg di Medan Marelan

Sepindonesia.com | MEDAN –  Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0201/Medan, Polri, Kejatisu, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pertamina dan  Disperindag…

Read More...