Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025, Warga Tangerang Diimbau Gelar Kegiatan Positif dan Produktif

Screenshot_2025-02-27-22-31-05-27_7352322957d4404136654ef4adb64504

Sepindonesia.com | TANGERANG  — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), Tawuran termasuk Perang Sarung antar Remaja, Balapan Liar dan menyalakan petasan.

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Kamis, (27/2/2025).

Baca Juga :

Polsek Mardinding Turun Ke Lapangan, Bersama Warga Bersihkan Losd Terdampak Banjir

PUTR Langkat Tinjau Ulang Kondisi Proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik

Zain menyatakan, akan kedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan, namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel ada konsekuensi hukum apabila ada sekelompok orang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan aksi tawuran, balap liar, perang sarung termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyu’an selama bulan suci ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

Kapolres mensarankan, masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus dan beri’tikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang, yang menegaskan, dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Wakil Wali Kota menegaskan, kegiatan. SOTR, Tawuran, Balap Liar hingga menyalakan petasan yang dilarang di kota Tangerang lantaran terdapat alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot libatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan, kelurahan termasuk, kami akan koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran di Wilayah,” tandasnya. (Supriyadi).

pt sep gambar

Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Keberadaan Septic Tank Pengelolaan Limbah Domestik Di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai (Foto:sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT – Pembangunan Sistem Pengelolaan…

Read More...

Satgas Ops Damai Cartenz: Harapan Yonas Nusy untuk Mengatasi KKB di Papua

Sepindonesia.com  | PAPUA – Tokoh masyarakat Papua, Yonas Alfons Nusy, mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program-program pemerintah yang saat…

Read More...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas…

Read More...

Ikramsyah Ingatkan Agar Seluruh ASN Mendukung Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Asisten II, Drs. Ikhramsyah Putra, memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Halaman BKPP, Komplek…

Read More...

Usai Dilantik, Bupati Karo Tekankan ASN Patuhi Aturan Disiplin

Sepindonesia.com | KARO – Mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP,…

Read More...

Bangunan 4 Lantai di Perumahan Taman Citra 2 Diduga Menggunakan PGN Palsu

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Sebuah bangunan empat lantai di Perumahan Taman Citra 2, Jalan Kesayangan Utara/Selatan, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres,…

Read More...

Judi Dadu Putar, Kopyok Dan Meja Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Patumbak

Gambar alat perjudian yang sempat diabadikan oleh wartawan  Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Aktivitas judi dadu putar, dadu kopyok, dan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menggunakan Seragam TNI Dalam Acara Reatreat

Sepindonesia.com  | JAKARTA – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM mengikuti kegiatan Orientasi Retreat bersama Kepala Daerah lainnya…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Ibu – Ibu Pabrik Aek Nabara Selatan Untuk Menjaga Silaturahmi dan Kekompakan

Ibu – ibu Arisan PKS Aek Nabara Selatan photo bersama Sepindonesia.com | AEK NABARA – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan…

Read More...