Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025, Warga Tangerang Diimbau Gelar Kegiatan Positif dan Produktif

Screenshot_2025-02-27-22-31-05-27_7352322957d4404136654ef4adb64504

Sepindonesia.com | TANGERANG  — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun kegiatan yang dilarang tersebut adalah Sahur On The Road (SOTR), Tawuran termasuk Perang Sarung antar Remaja, Balapan Liar dan menyalakan petasan.

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri. Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Kamis, (27/2/2025).

Baca Juga :

Polsek Mardinding Turun Ke Lapangan, Bersama Warga Bersihkan Losd Terdampak Banjir

PUTR Langkat Tinjau Ulang Kondisi Proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik

Zain menyatakan, akan kedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan, namun bila terdapat oknum masyarakat yang masih membandel ada konsekuensi hukum apabila ada sekelompok orang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan aksi tawuran, balap liar, perang sarung termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak.

“Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyu’an selama bulan suci ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

Kapolres mensarankan, masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus dan beri’tikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Walikota Tangerang, yang menegaskan, dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono.

Wakil Wali Kota menegaskan, kegiatan. SOTR, Tawuran, Balap Liar hingga menyalakan petasan yang dilarang di kota Tangerang lantaran terdapat alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat kondusifitas wilayah menjadi terganggu.

“Pemkot libatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan, kelurahan termasuk, kami akan koordinasi kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran di Wilayah,” tandasnya. (Supriyadi).

pt sep gambar

Polres Batu Bara Gelar Acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Santuni Anak Yatim

Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara menggelar acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di halaman depan…

Read More...

Sekolah Wartawan MZK dan PWOD Melaksanakan Pelatihan Jurnalistik 

Sepindonesia.com| JAKARTA – Perisai Hukum, Sekolah Wartawan MZK dan Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) berkolaborasi melaksanakan pelatihan jurnalistik yang berlangsung…

Read More...

BRI Cabang Tebing Tinggi Laksanakan Cek Kesehatan Gratis untuk Para Pensiunan

Sepindonesia.com | TEBINGTINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tebing Tinggi melaksanakan Program Prima, sebuah program khusus…

Read More...

Prabowo Lantik Bupati Karo Antonius Ginting 

Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting SpOG MKes dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan…

Read More...

Polsek Aek Natas Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Gambar tersangka inisial IP Alias Iwan (37) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan…

Read More...

2 Bajing Loncat Disikat Poisi,  1 Terpaksa Dihadiahi Timah Panas 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau…

Read More...

Fun Game Vollyball Putra I Tngkat SMP/MTs Madrasah Aliyah Al Ittihad Berjalan Sukses

Kepala Madrasah Aliyah Al Ittihad Aek Nabara Zummi Fahri Hendri, SE ketika menyerahkan piala dan uang pembinaan kepada Juara 1…

Read More...

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melayat ke rumah duka eks Wakapolri sekaligus Eks Menpan-RB Komjen…

Read More...

Keluarga Besar Agen Sei Bejangkar Berbagi Sedekah kepada Anak Yatim

Sepindonesia.com | BATU BARA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Keluarga Besar Agen Sei Bejangkar melakukan kegiatan berbagi sedekah…

Read More...