Foto tersangka pengedar sabu yang ditembak Polisi karena hendak melarikan diri
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini pengedar dan bandar sabu – sabu semakin beringas dan kerap melakukan perlawanan. Beberapa waktu yang lalu beredar kabar didaerah Pendoan Kecamatan Rantau Utara bahwa beberapa bandar sabu menganiaya oknum TNI sampai oknum TNI nya mengalami luka yang sangat serius dan harus dirawat inap di Rumah Sakit.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tidak pernah gentar dengan kelakuan para pengedar dan bandar Narkotika yang sudah sangat meresahkan dan merusak masadepan generasi muda.
Personil Polres Labuhanbatu dari Satres Narkoba berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin (24/2/2025).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan inisial FC (38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga :
Tekankan Disiplin, Bupati Karo Himbau ASN Sarapan Dirumah
Kombes Pol Ahmad Fuady : Kepolisian Tidak Akan Memberikan Ruang Bagi Pengedar Narkoba
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka.
Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujar Kasi Humas.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
Saat dalam perjalanan pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas. “Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” jelas AKP Syafrudin.
Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini,” tegas Kasi Humas.
Masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya. (AT/Red)