Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN
Foto Truck Pertamina yang diduga bekerjasama dengan mafia minyak Sepindonesia.com | MEDAN – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di…
Foto Personil Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H bersama masyarakat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, Polres Labuhanbatu melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Labuhanbatu, AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H., selaku KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Turut hadir Camat Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane, SE, M.AP., pegawai kantor camat, perwakilan personel Polsek jajaran, kepala desa, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Hulu, Panai Tengah, dan Panai Hilir.
Dalam sambutannya, Kasikum Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan aturan hukum di sektor perkebunan. “Narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sementara di sektor perkebunan, banyak kasus hukum yang terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga :
Pria Residivis Narkoba Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Sesi penyuluhan diperdalam oleh AIPTU Cerry Rajagukguk, S.H., yang menjelaskan ketentuan dan sanksi dalam UU Narkotika, serta IPTU R. Manik, S.H., yang memaparkan aturan dalam UU Perkebunan, termasuk konsekuensi hukum bagi pelanggar. Setelah sesi materi, peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kasus-kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hukum, diharapkan akan semakin sedikit pelanggaran yang terjadi, baik dalam penyalahgunaan narkotika maupun konflik di sektor perkebunan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan adanya penyalahgunaan narkotika atau permasalahan hukum lainnya,” Ucap Kasi Humas.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar pemahaman yang diperoleh peserta dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas demi terciptanya lingkungan yang lebih sadar hukum.(AT/Red)
Foto Truck Pertamina yang diduga bekerjasama dengan mafia minyak Sepindonesia.com | MEDAN – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo melaksanakan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) pada Senin (3/02/2025). Kegiatan yang berlangsung…
Foto aktivitas razia gabungan yang dilaksanakan Polres Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan,…
Foto Polres Labuhanbatu melakukan Razia Gabungan di salah satu Hotel di Rantauprapat Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang bulan suci Ramadhan,…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Tim Sulink, sebuah tim investigasi independen, telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu…
Foto Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Staf Khusus Wapres RI drg. Tina Talisa, M.Ikom Sepindonesia.com | JAKARTA – Pemerintah sedang…
Foto Personil Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H bersama masyarakat Sepindonesia.com |…
Pelaku Narkoba RW (54) Warga Kecamatan Pangkalan Susu (Foto : Dok Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Satuan Reserse (Satres)…