Pak Erik Status DPO Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Foti Bupati dan Wakil Bupati Karo Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan
Sepindonesia.com | KARO – Serah terima memori akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2021 – 2024 kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2025 – 2030, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Nomor 17 Kabanjahe, Senin (03/03/25).
Sebelum acara serah terima memori akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021 – 2024 kepada bupati dan wakil bupati periode 2025 – 2030 dilaksanakan, seluruh ASN dari SKPD dan camat se- Kabupaten Karo melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Karo, yang dipimpin oleh Pelaksana harian Sekda Kabupaten Karo Dr Drs Eddi Surianta M. Pd.
Acara dilanjutkan dengan penyambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, di Kantor Bupati Karo.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Berantas Kejahatan Jalanan Dengan Patroli Rutin
Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN
Pada kesempatan ini Kajari Karo Darwis Burhansyah S H MH dan Kapolres Karo AKBP Yulianto SH SIK MM M.Tr Opsla, berkesempatan mengalungkan bunga kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo, dan dilanjutkan pemberian buket bunga oleh Ibu Cory Sriwaty Sebayang.
Forkopimda dan seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Karo mengikuti acara serah terima memori jabatan dari bupati lama ke bupati baru di aula kantor Bupati Karo.
Cory Sriwaty Sebayang berkesempatan memberikan dokumen memori akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo yang baru. Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan bahwa memori akhir masa jabatan merupakan suatu dokumen yang berisi deskripsi perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam suatu periode kepemimpinan.
Serah terima jabatan ini bertujuan agar program yang telah dilaksanakan pada periode kepenimpinan sebelumnya dapat dilakukan evaluasi serta digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan ke depannya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021 – 2024, Ibu Cory Sriwaty Sebayang dan Bapak Theopilus Ginting atas pengabdian di Kabupaten Karo selama hampir 4 tahun dan selamat purna tugas, kiranya Tuhan menyertai ibu dan bapak dalam setiap langkah kehidupan,” ucap Bupati Karo.
(Ardi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…