Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penasehat PPNI Berikan Tanggapan Terkait Tagar #KaburSajaDulu

Oplus_16908288

Foto Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie bersama peserta diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Sepindonesia.com | JAKARTA – Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H., yang juga merupakan Anggota Dewan Penasihat Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PPNI), memberikan tanggapannya terkait tagar #KaburSajaDulu dalam sebuah diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ronny yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 10 Agustus 2015 sampai 29 Januari 202O ini menekankan bahwa semua pihak perlu memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah guna mencari solusi terbaik. Ia menilai tagar kabursajadulu tersebut mencerminkan fenomena yang pernah terjadi di masa lalu, ketika banyak masyarakat memilih meninggalkan Indonesia pada masa peralihan pemerintahan, baik di era Orde Lama ke Orde Baru maupun pada krisis 1998.

“Saya melihat fenomena ini dari sisi positif. Kita sebagai bagian dari stakeholder dapat memberikan masukan kepada pemerintah agar ada perlindungan bagi mereka yang ingin ke luar negeri untuk bekerja dan memperbaiki kesejahteraan ekonominya,” ujar Ronny.

Baca Juga :

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karo

Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN

Ia menyoroti keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2020 tentang tata kerja badan yang kini menjadi Kementerian P2MI, dan PP Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur bentuk perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, keberadaan kementerian baru ini perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian P2MI. “Mungkin regulasi perlu direvisi untuk memperjelas tugas masing-masing kementerian dalam melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronny menyoroti ancaman perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal yang kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan regulasi. Ia menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang sah berisiko menjadi korban eksploitasi.

“Ada dua langkah yang perlu diperkuat oleh pemerintah. Pertama, mencegah perdagangan manusia dengan menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Kedua, memperkuat kerja sama antar-kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri, agar perlindungan pekerja di luar negeri lebih optimal,” jelasnya.

Ronny juga menyinggung peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyaring calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan paspor, namun penerbitannya tetap harus mempertimbangkan aspek hukum. (Supriyadi)

pt sep gambar

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu Untuk Menjaga Sinergitas POLRI – TNI

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...