Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penasehat PPNI Berikan Tanggapan Terkait Tagar #KaburSajaDulu

Oplus_16908288

Foto Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie bersama peserta diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Sepindonesia.com | JAKARTA – Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H., yang juga merupakan Anggota Dewan Penasihat Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PPNI), memberikan tanggapannya terkait tagar #KaburSajaDulu dalam sebuah diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ronny yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 10 Agustus 2015 sampai 29 Januari 202O ini menekankan bahwa semua pihak perlu memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah guna mencari solusi terbaik. Ia menilai tagar kabursajadulu tersebut mencerminkan fenomena yang pernah terjadi di masa lalu, ketika banyak masyarakat memilih meninggalkan Indonesia pada masa peralihan pemerintahan, baik di era Orde Lama ke Orde Baru maupun pada krisis 1998.

“Saya melihat fenomena ini dari sisi positif. Kita sebagai bagian dari stakeholder dapat memberikan masukan kepada pemerintah agar ada perlindungan bagi mereka yang ingin ke luar negeri untuk bekerja dan memperbaiki kesejahteraan ekonominya,” ujar Ronny.

Baca Juga :

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karo

Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN

Ia menyoroti keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2020 tentang tata kerja badan yang kini menjadi Kementerian P2MI, dan PP Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur bentuk perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, keberadaan kementerian baru ini perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian P2MI. “Mungkin regulasi perlu direvisi untuk memperjelas tugas masing-masing kementerian dalam melindungi pekerja migran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronny menyoroti ancaman perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal yang kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan regulasi. Ia menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur yang sah berisiko menjadi korban eksploitasi.

“Ada dua langkah yang perlu diperkuat oleh pemerintah. Pertama, mencegah perdagangan manusia dengan menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Kedua, memperkuat kerja sama antar-kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri, agar perlindungan pekerja di luar negeri lebih optimal,” jelasnya.

Ronny juga menyinggung peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyaring calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan paspor, namun penerbitannya tetap harus mempertimbangkan aspek hukum. (Supriyadi)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...