Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. O.G., MKM Membuka Bazar Kampung Ramadhan
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. O.G., MKM membuka bazar Kampung Ramadan pada Jumat (7/3/2025) Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba yang yang diamankan Personil Polres Labuhanbatu inisial MR(21) dan RF (24)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan yang berlangsung pada Senin (3/3/2025), dua pria yang diduga sebagai pelaku peredaran sabu diamankan di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR(21) dan RF (24), warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram bruto, satu buah sekop plastik, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan teknik undercover buy. Saat tersangka hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan mereka beserta barang bukti. Kedua pelaku tak bisa mengelak ketika ditemukan sabu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan mereka.
Baca Juga :
Kapolres Labuhanbatu Gelar Buka Puasa Bersama Kelompok Tani Padang Halaban
Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pria yang tidak dikenal di daerah Binaraga, Rantauprapat. Mereka juga mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama kurang lebih dua minggu. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap pemasok utama dari jaringan ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan agar kita dapat memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah Kasi Humas.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan. (AT/Red)
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. O.G., MKM membuka bazar Kampung Ramadan pada Jumat (7/3/2025) Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba yang yang diamankan Personil Polres Labuhanbatu inisial MR(21) dan RF (24) Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., buka puasa bersama Kelompok Tani Padang Halaban Sekitar (KTPHS) di…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M. Kes membuka acara Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo,…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes, menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Sepindonesia.com | KARO –…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, memimpinrapat evaluasi dan pengawasan pupuk bersubsidi Sepindonesia.com | KARO…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya berharap ada kerjasama simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dengan rekan-media di jajaran…
Foto Waka Polres Metro Jakarta Selatan membagikan takjil kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Selatan bersama Pejabat…
Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum Sepindonesia.com | JAKARTA – …