Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Foto, Kedua tersangka pencurian inisial Er alias Wani dan Az alias Lii
Sepindonesia.com | BURU KARIMUN – Jajaran Polsek Buru Polres Karimun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah kapal motor yang terjadi di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Kejadian ini berawal pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 Wib, ketika Ramli, seorang nelayan setempat, menyadari bahwa kapal motor Pompong miliknya tidak lagi berada di tempatnya bersandar. Setelah menghubungi ayahnya, Salim, mereka berusaha mencari kapal tersebut bersama beberapa warga. Namun, setelah tidak menemukannya, Ramli melaporkan kejadian ini ke Polsek Buru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 9 Maret 2025, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam. Unit Reskrim Polsek Buru langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan kapal beserta dua tersangka inisial Er alias Wani dan Az alias Lii. Keduanya segera diamankan di tempat kejadian.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Berharap OPD Wujutkan Visi dan Misi
Kolaborasi TNI-Polri Berikan Asupan Nutri Kepada 250 Anak- Anak Panti Asuhan
Kapolsek Buru menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk membuat laporan resmi, mengamankan barang bukti berupa kapal motor KM. Sumber Ilham, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan koordinasi lebih lanjut bersama Satreskrim.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
Polsek Buru mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib., tutupnya.
(Ben Hasibuan)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…