Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

Oplus_16908288

Foto, Ketua Umum DPP Partai Negor, Faizal Assegaf 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kritikus politik dan sekaligus Ketua Umum DPP Partai Negor, Faizal Assegaf meminta masyarakat agar menghentikan dikotomi pemerintahan sipil dan militer, TNI dan Polri. Dikotomi seperti itu hanya akan berujung kepada banyak perselisihan dan pertentangan dalam bernegara.

Demikian disampaikan Faizal Assegaf kepada wartawan di sela-sela diskusi bertajuk “Hentikan Dikotomi Sipil-Militer, Telaah RUU TNI 2025” di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.Faizal mengatakan, telah terbukti pemerintahan sipil selama 27 tahun reformasi gagal menyejahterakan rakyat. Bahkan selama 10 tahun terakhir pemerintahan sipil, tumbuh subur korupsi dan berbagai penyelewengan dalam bernegara.

“Hanya di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saja kehidupan bernegara relative baik, pertumbuhan ekonomi bisa 6% per tahun. Tapi SBY pun sejatinya berasal dari militer,” kata Faizal.

“Apalagi era Presiden Megawati dan penerusnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo), semua tatanan negara berantakan mereka buat,” imbuhnya.

Terkait RUU TNI yang sekarang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI, Faizal mengaku yakin tidak akan mengembalikan TNI ke era Orde Baru (Orba). “Jalannya menjadikan militer seperti era Orba tidak ada. Dulu pengelolaan negara dilakukan secara sentralistik, tetapi sejak reformasi ada desentralisasi ke pemerintah daerah. Itu perubahan struktur negara yang fundamental, desentralisasi,” katanya.

“Kalau ada upaya untuk membangkitkan militerisme, itu semua pasti sadar, bisa pecah Indonesia,” tambah Faizal.

Untuk menghilangkan trauma masa lalu, kita harus lebih utamakan membangun pendidikan, memperkuat intelektual dan moral. Sebab, semua merasakan trauma masa lalu.

“Memangnya selama 10 tahun terakhir pemerintahan sipil kemarin (Pemerintahan Jokoei) tidak menimbulkan trauma? Itu juga menimbulkan trauma. Banyak masyarakat yang trauma kepada Polri, termasuk kasus KM 50 yang hingga sekarang tidak jelas penyelesaiannya itu pelakunya adalah polisi, sipil,” ujarnya.

Jadi baik sipil maupun militer, lanjutnya, sama-sama memiliki potensi menimbulkan traumatik kepada masyarakat.

“Makanya untuk menghindari potensi negative itu, buat regulasi yang benar. Di regulasi itulah yang harus kita jaga bersama-sama agar siapa pun yang memimpin negeri ini, baik sipil maupun militer, benar-benara demi kesejahteraan rakyat, sesuai amanat konstitusi,” tegas Faizal.

Untuk itu, ia meminta agar koalisi masyarakat sipil setop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara, dan menghantam lawan politik.
Polemik revisi UU TNI terus bergulir di tengah publik. Hal itu menjadi celah politisasi untuk mendongkel pemerintahan Prabowo Subianto.Masyarakat harus mengevaluasi dikotomi penggunaan istilah supremasi sipil dan militer, sebab tidak ada dalam konstitusi Indonesia.Demikian dikatakan aktivis 1998 sekaligus kritikus politik, Faizal Assegaf dalam diskusi bertajuk “Dikotomi Sipil-Militer Telaah RUU TNI 2025” yang digagas Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 18 Maret 2025.

“Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi,” kata Faizal.

Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta  supremasi lainnya.

Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi revisi UU TNI untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil.

“Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI. Nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau,” tegas Faisal.

Faizal, aktivis reformasi yang berdiri terdepan dalam menurunkan Presiden Soeharto ini juga mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca reformasi 1998.

Faizal lalu menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut yang diduga dilakukan oleh sipil.

Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen serta demokrasi berjalan stabil.

Terkait ketakutan kembali lahirnya Dwifungsi ABRI dalam revisi UU TNI, menurut Faizal, sama sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa.

“Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil setop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara menghantam lawan politik,” kata Faizal.

Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menambahkan, dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.

“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang terjadi dan yang dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simpel,” kata Margarito.

Margarito yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara itu tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Angkatan Laut mengelola Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Jujur saja,  saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untukkebijakan-kebijakan politik fundamental,” pungkas Margarito. (Supriyadi)

pt sep gambar

Kepsek SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama Guru dan Murid

Foto, Kepala Sekolah  SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat, Darpansyah Putra bersama murid – murid  membagikan  takjil Sepindonesia.com |  LABUHANBATU…

Read More...

Pemkab Karo Terima Kunker Komite II DPD RI Badikenita Sitepu

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP dan…

Read More...

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Foto, serah terima mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satu unit mobil Suzuki…

Read More...

Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat  Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi…

Read More...

KJLR Melaksanakan Buka Puasa Bersama

Foto, Ketua dan Anggota Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya dalam acara berbuka Puasa Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Marhaban Ya Ramadan, organisasi…

Read More...

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

Foto, Ketua Umum DPP Partai Negor, Faizal Assegaf  Sepindonesia.com | JAKARTA – Kritikus politik dan sekaligus Ketua Umum DPP Partai…

Read More...

Bupati Karo Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Foto, serah terima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera dari Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Paula Henry…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Masyarakat Berperan Dalam Pembangunan Desa dan Tata Kota

Foto, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera 

Foto, personil Satlantas Polres Batu Bara melaksankan patroli dan kibas bendera  Sepindonesia.com | BATU BARA –Dalam upaya meningkatkan keamanan dan…

Read More...