Kepsek SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama Guru dan Murid
Foto, Kepala Sekolah SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat, Darpansyah Putra bersama murid – murid membagikan takjil Sepindonesia.com | LABUHANBATU…
Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat
Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi Fee Proyek hingga 20 percen, di pemerintah Kabupaten Langkat. Fee proyek antara 18-20 percen ini dikenakan bagi pelaksana proyek pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Hal ini disampaikan ketua LSM Roda Transparansi A. Elafsin kepada wartawan di Stabat, Langkat pada, Rabu (19/3/2025)
“Hasil Survey kami mendapatkan adanya indikasi pengenaan fee proyek, bervariasi antara 18 hingga 20 persen bagi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Baca Juga :
Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer
Pangdam Pimpin Sertijab Danrem 032/Wira Braja Dan Tradisi Korps
Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kabupaten Langkat hingga soal fee proyek yang juga sering disebut-sebut komitment fee 18 percen sampai 20 persen.
Menurutnya, dari survey yang dilakukan di lapangan kesejumlah pemborong, mereka mengaku wajib menyetor komitmen.
“Kami melakukan survey kepada sejumlah pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari hasil survey kuat dugaan adanya kewajiban atau komitment fee yang harus disetorkan kepada oknum pemberi kerja di Kabupaten Langkat,” kata Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin.
Saat itu, Elafsin turut menyampaikan rasa herannya soal kabar kewajiban fee yang harus diberikan pemenang proyek 18 hingga 20 persen.
Pihaknya mempertanyakan, bagaimana bisa ada komitmen fee, jika HPS yang dikenakan tidak sengaja dibuat longgar.
“Jika HPS nya dibuat sesuai harga pasar dan hanya memperhitungkan komponen resmi, diantaranya nilai PPN dan keuntungan yang harus diterima perusahaan pelaksana, serta kebutuhan administrasi dan jaminan uang. Maka mustahil pelaksana mampu memberikan komitmen fee tersebut,” ujar.
Terpisah, Arnis Safrin pengamat sosial dan pembangunan di Langkat turut meragukan mutu pekerjaan, jika nantinya tidak sesuai bestek yang ada atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di tenderkan.
“Kapan mutu pekerjaan itu sesuai dengan bestek yang ada atau RAB yang di tenderkan kalau masih ada kabar fee proyek. Kalau sudah begitu besar, dipastikan pekerjaan tak bermutu dan asal jadi saja,” ujarnya,
Selain itu, Arnis juga mengherankan kapan Langkat ini berubah kalau tabiat pejabatnya menggerogoti uang negara. Dipastikan jika hal ini terjadi pekerjaan proyek akan ambaradol.
“Yang sangat mengherankan, di Langkat ini Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sebagai penonton saja, dan tak mampu mencegahnya. Sedangkan DPRD nya hanya duduk cantik manis. sebagai lembaga pengawas anggaran executif,” pungkas Arnis mengakhiri (SR)
Foto, Kepala Sekolah SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat, Darpansyah Putra bersama murid – murid membagikan takjil Sepindonesia.com | LABUHANBATU…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP dan…
Foto, serah terima mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satu unit mobil Suzuki…
Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi…
Foto, Ketua dan Anggota Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya dalam acara berbuka Puasa Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Marhaban Ya Ramadan, organisasi…
Foto, Ketua Umum DPP Partai Negor, Faizal Assegaf Sepindonesia.com | JAKARTA – Kritikus politik dan sekaligus Ketua Umum DPP Partai…
Foto, serah terima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera dari Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Paula Henry…
Foto, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…