Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Pemkab Karo Gelar Berbuka Puasa Bersama

Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat  Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…

Read More...

Kodam I/BB Amankan 1 Kg Sabu dalam Operasi Bersama Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB

Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…

Read More...

Keluar Dari Jalur Mobil Barang Truk Tronton Menabrak Pohon Lalu Terguling

Foto, mobil angkutan barang truck tronton yang mengalami kecelakaan Sepindonesia.com | LABUSEL – Peristiwa satu (1) unit mobil barang truk…

Read More...

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Yang Telah Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba  Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…

Read More...

Bupati Karo Rakor Bersama Mendagri Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring Sepindonesia.com |…

Read More...

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik…

Read More...

Kepsek SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama Guru dan Murid

Foto, Kepala Sekolah  SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat, Darpansyah Putra bersama murid – murid  membagikan  takjil Sepindonesia.com |  LABUHANBATU…

Read More...

Pemkab Karo Terima Kunker Komite II DPD RI Badikenita Sitepu

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP dan…

Read More...

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Foto, serah terima mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satu unit mobil Suzuki…

Read More...