Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Menagkap Iwan, Warga Desa Siamporik
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap…
Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat
Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.
Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.
Baca Juga :
Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar
“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,
Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.
gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.
Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.
“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.
Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.
(Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Mesjid Baiturrahman Al-Latif di Dusun Asam Jawa Barat Desa Persiapan Asam Jawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikejutkan dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Walaupun masa pandemi Virus Corona belum berakhir, anak – anak sekolah Minggu Gereja Pantekosta di Indonesia…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai petani, pasangan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penagkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Kasat Tahti IPTU Hendra Siahaan,SH dan Kasi Propam Polres Labuhanbatu IPDA Kusno Siagaian,SH…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aqila donat merupakan makanan jenis roti yang disajikan dengan berbagai jenis rasa yang enak yang cocok…