Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Pasangan ASRI Cek Kesehatan Di RSUP H.Adam Malik Medan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan H.Faizal Amri,ST (ASRI) melaksanakan…

Read More...

Sekdakab  Menyambut Baik Kegiatan LAPD Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang diwakili oleh Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian menghadiri acara pelantikan pengurus…

Read More...

Kader PP Desa Pangkatan Selalu Hadir Bagi Masyarakat Yang Butuh Bantuan

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Ranting dan Anak Ranting Desa Pangkatan bersama perangkat desa bergotong-royong membersihkan dan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Bahas Kerjasama Dengan Kepala Bank Indonesia

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Lanuhanbatu menerima kedatangan Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Siantar, Poltak Sitanggang, Staf Ekonomi BI Siantar…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Sangat Perhatian Kepada Anak – Anak Yatim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT dikenal gemar meberikan santunan kepada anak yatim, hal ini juga…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Diulosi Oleh Pengurus Parna Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Rosmanidar…

Read More...

Praktisi Hukum JH. Situmorang,SH : Penularan Covid 19 Meningkat, Sosialisasi Protokol Covid 19 Supaya Diaktifkan

Sepindonesia.com | LABURA – Mengingat terjadinya pertambahan penularan Virus Corona (Covid – 19) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  Kantor Hukum  JH.Situmorang…

Read More...

Bupati Labuhanbatu : Berani Berinovasi Atau Tertinggal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT membuka acara warkshop bimbingan teknis (Bimtek) tim laboratorium inovasi di…

Read More...

Tahun Baru Islam 1442 H Kabupaten Labuhanbatu, Menghadirkan Al- Ustadz Drs.H. Ngatman Azis, M.Pd.

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merayakan tahun baru Islam 1442 H/2020 M, di halaman Masjid Al-Ikhlas Jalan Sisingamangaraja…

Read More...