Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Penasehat PPNI Berikan Tanggapan Terkait Tagar #KaburSajaDulu

Foto Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny F. Sompie bersama peserta diskusi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2025). Sepindonesia.com |…

Read More...

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karo

Foto Bupati dan Wakil Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Karo Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan

Foti Bupati dan Wakil Bupati Karo Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan  Sepindonesia.com | KARO – Serah terima memori akhir…

Read More...

Polres Labuhanbatu Berantas Kejahatan Jalanan Dengan Patroli Rutin 

Foto personil Polres Labuhanbatu yang melaksanakan patroli  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Minta Aparatur Pemerintah Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Loyalitas

Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga SH membacakan amanat Bupati Labuhanbatu dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM Sepindonesia.com |…

Read More...

Inspektorat Provinsi Sumut  Entry Meeting Terhadap Pemkab Labuhanbatu

Foto Inspektorat Sumatera Utara yang melaksanakan Entry meeting dengan Pemkab Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut),…

Read More...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Tugas Pemerintah Melayani Masyarakat

Sepindonesia.com | MEDAN –  Sejak pertama dilantik pada 20 Februari 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution baru…

Read More...

Supir Truk BBM Pertamina Diduga Bekerjasama Dengan Mafia Minyak Berinisial DN

Foto Truck Pertamina yang diduga bekerjasama dengan mafia minyak Sepindonesia.com  | MEDAN – Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di…

Read More...

Polres Tanah Karo Gelar Sispam Mako, Tingkatkan Kesiap siagaan Personel

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo melaksanakan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) pada Senin (3/02/2025). Kegiatan yang berlangsung…

Read More...