Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Tekankan Disiplin, Bupati Karo Himbau ASN Sarapan Dirumah

Foto Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol…

Read More...

GP Ansor Hadiri Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadhan

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan….

Read More...

Kombes Pol Ahmad Fuady : Kepolisian Tidak Akan Memberikan Ruang Bagi Pengedar Narkoba

Foto Kapolres Beserta Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara beserta barang bukti Narkotika Sepindonesia.com |JAKARTA – Dari hasil investigasi, mayoritas…

Read More...

Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025, Warga Tangerang Diimbau Gelar Kegiatan Positif dan Produktif

Sepindonesia.com | TANGERANG  — Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro…

Read More...

Polsek Mardinding Turun Ke Lapangan, Bersama Warga Bersihkan Losd Terdampak Banjir

Foto personil Polsek Mardingding, Personil TNI membersikan sisa lumpur dampak banjir Sepindonesia.com | KARO  – Personel Polsek Mardingding terus menunjukkan…

Read More...

BRI Cabang Tebing Tinggi Gelar Aksi “ Grebek “ Pasar

Foto petugas BRI bersama pelaku UMKM Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – BRI Cabang Tebing Tinggi kembali menggelar aksi grebek pasar….

Read More...

PUTR Langkat Tinjau Ulang Kondisi Proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik

Kantor PUTR Kabupaten Langkat Di Stabat Langkat (Foto:sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABGKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang…

Read More...

Polsek Gebang Evakuasi Korban Kecelakaan Lalulintas di Jalan Medan Banda Aceh

Personil Bhabinkamtibmas Aipda Edi Sahputra Sinulingga Mengavakuasi korban (Foto : Dok. Polsek Gebang, Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa…

Read More...

Presiden Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan…

Read More...