Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Kapolda Kepri Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Gratis dan Bebas dari Praktik Percaloan

Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com |  BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,…

Read More...

DPC PWDPI Kabupaten Karo Laporkan Berkas Kepengurusan Baru Ke Kesbangpol Kabupaten Karo

  Sepindonesia.com | KARO –  Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), melaporkan berkas kepengurusan PWDPI…

Read More...

Polres Tangerang Selatan Gagalkan Narkoba Siap Edar 

Foto, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang beserta barang bukti narkoba  Sepindonesia.com | TANGGERANG – Satuan Reserse Narkoba…

Read More...

Majelis Hakim PN Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan Terhadap Pemdes

Foto, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat, penggugat, tergugat beserta Kuasa Hukum penggugat dan tergugat dalam pemeriksaan lapangan  Sepindonesia.com | LABUHANBATU…

Read More...

Polres Labuhanbatu Bersama Intel Kodim 0209/LB Tangkap Pengedar Sabu

Foto, tersangka inisial BAT alias Joker  (18) diduga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Peredaran narkoba di…

Read More...

Kapolda Metro Jaya Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Bersama Media

Foto, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengajak  berbagi takjil Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto,…

Read More...

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar Dari SPBU Di Langkat Hingga Kini Belum Ada Tersangkanya

Foto, SPBU Di Langkat Tempat Terjadinya Diduga Penyimpangan Solar Subsidi 3,6 TON Sepindonesia.com | LANGKAT –  Keseriusan Direktur Reserse Kriminal…

Read More...

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Media 

Foto Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Djaty Wiyoto abadhy S.I.K.,serta para…

Read More...

Bupati Karo Rakor Bersama Kepala Daerah se-Sumut

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh kepala daerah kabupaten/…

Read More...