Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Oplus_131072

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri).

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik alm. Ramali Siregar orang tuanya memasuki agenda putusan sela pada Rabu (19/03/2025) yang digelar secara ecort oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat

Amar putusan sela PN Rantauprapat yang dirilis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yaitu menolak eksepsi tergugat I, II dan Tergugat III menyatakan PN Rantauprapat berwenang mengadili perkara ini, memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan persidangan serta menangguhkan biaya persidangan sampai putusan berakhir.

Penggugat dalam perkara ini Jurtini Siregar merasa bersyukur dengan hasil putusan sela pengadilan negeri Rantauprapat. Menurutnya, gugatannya ke Pengadilan untuk mencari kebenaran tentang tanah milik orang tua kami yang dikuasai oleh orang lain.

Baca Juga :

Modus Take Over Akhirnya Mobil Dileongkan Angsuran Tidak Dibayar

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

“Alhamdulillah eksepsi tergugat ditolak, saya akan perjuangkan keadilan dan kebenaran pada perkara ini. Meskipun pihak yang menguasai tanah orang tua kami berupaya untuk tetap menguasai tanah tersebut , saya siap hadapi untuk menggali fakta hukum pada perkara ini,” jelasnya,

Menanggapi hal ini,beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini menyatakan kesiapannya mengikuti tahapan persidangan selanjutnya. Kami sudah menyiapkan bukti bukti yang menguatkan klien saya tentang kepemilikan tanah tersebut.

gugatan Jurtini Siregar dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat dengan Perkara no. 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,”.

Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.

“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.

Semoga dalam proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.

(Red)

pt sep gambar

Bupati Karo Rakor Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa dan BLT Desa

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stretegi Percepatan Penyaluran Transfer…

Read More...

Befood Hadirkan “Dari Hati Jon Series” untuk Ramadan: Tebar Kebaikan Penuh Suka Cita

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Menyambut bulan suci Ramadan, Befood mempersembahkan “Dari Hati Jon Series”, sebuah seri video spesial yang mengangkat…

Read More...

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny…

Read More...

Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Foto pabrik besi diduga tidak memiliki izin di lahan garapan Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan. Sepindonesia.com |…

Read More...

Mz Dikecam Keras! Organisasi Pers Aceh Murka: Hina Profesi Wartawan Lewat Lagu Murahan di TikTok

Foto ilustrasi  Sepindonesia.com | ACEH TIMUR  – Seniman Aceh, Maimunzir (MZ) dan juga wartwan disalah satu media TV, menuai kecaman…

Read More...

Jalin Tali Silaturahmi Antar Karyawan, BRI Tebing Tinggi Gelar Buka Puasa

Foto, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tebing Tinggi menggelar kegiatan buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadhan 1446 Hijriah…

Read More...

PT. Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025 

Foto, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Korlantas POLRI, Kementerian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia Ferry. Sepindonesia.com…

Read More...

Bupati Karo Ikuti Webinar Rilis dan Sosialisasi IDSD Tahun 2024

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes, didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi,…

Read More...

Iskandar Hasibuan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Nibung Hangus

Foto, Ketua dan anggota  Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Nibung Sepindonesia.com | BATU BARA – Iskandar Hasibuan ST…

Read More...