Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

JHS Pelaku Judi Kim Hongkong Tidak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Ini Barang Buktinya

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil mengamankan pelaku perjuadian…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Apresiasi Rencana Baksos BAKAG Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…

Read More...

Pjs.Bupati Laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus, SH.MSP tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan…

Read More...

Tiga Pendeta Mengunjungi Labuhanbatu Untuk Memotivasi Jemaat Agar Kuat Dimasa Sulit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…

Read More...

Poslab Segera Persiapkan Tim Liga 3 Dan Junior Untuk Kompetisi Tahun 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk memajukan Sepakbola di Kabupaten Labuhanbatu pengurus Poslab Labuhanbatu membuat program pembentukan tim junior dan senior…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP, mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat untuk menjalin silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kantor Bawaslu, Memantau Kesiapan Pengawasan Kampanye

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Rironga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau…

Read More...

Alm. Fadillah Agustina SH,MKn Meninggal Dunia Bukan Karena Covid – 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…

Read More...

Akhirnya, Pengedar Narkoba Di Hiburan Malam Rantauprapat Terciduk Juga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito…

Read More...