Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...

Awal Oktober 2020 GANAS Kembali Bereaksi, 100 Zak Beras Dan Sembako Dibagikan

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor

Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…

Read More...

Ketua KCI Labuhanbatu Di Wisuda , Dibanjiri Dengan Ucapan Selamat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…

Read More...

Sebelum Cuti, Bupati Melaksanakan Program Keumatan Di Negeri Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Bertemu Dengan Para Guru, Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…

Read More...