Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Santer Pungutan Fee Proyek 20 Persen

Kantor Bupati Langkat Di Jalan T.Amir Hamzah, Kuala Bingai Stabat Langkat  Sepindonesia.com | LANGKAT – Sesuai hasil survey ada terindikasi…

Read More...

KJLR Melaksanakan Buka Puasa Bersama

Foto, Ketua dan Anggota Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya dalam acara berbuka Puasa Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Marhaban Ya Ramadan, organisasi…

Read More...

Faizal Assegaf : Hentikan Dikotomi Sipil-Militer

Foto, Ketua Umum DPP Partai Negor, Faizal Assegaf  Sepindonesia.com | JAKARTA – Kritikus politik dan sekaligus Ketua Umum DPP Partai…

Read More...

Bupati Karo Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Foto, serah terima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera dari Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Paula Henry…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Masyarakat Berperan Dalam Pembangunan Desa dan Tata Kota

Foto, Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Kibas Bendera 

Foto, personil Satlantas Polres Batu Bara melaksankan patroli dan kibas bendera  Sepindonesia.com | BATU BARA –Dalam upaya meningkatkan keamanan dan…

Read More...

Komunitas BAPER Tangsel Apresiasi Program Koperasi Desa Merah Putih 

Foto, anggota Kominitas Batu akik dan permata (Baper) Tangsel  Sepindonesia.com | TANGERANG – Komunitas BAPER (Batu Akik dan Permata) Tangsel…

Read More...

Pemkab Karo Silaturahmi ke Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, bersilaturahmi degan…

Read More...

Pangdam Pimpin Sertijab Danrem 032/Wira Braja Dan Tradisi Korps

Foto, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Danrem 032/Wira Braja serta tradisi korps di…

Read More...