Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kades Kampung Dalam Masngut Bohongi Wartawan

Screenshot_2025-03-22-17-29-10-34_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

Foto, Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam Masngut,S.Sos bohongi Wartawan saat hendak melakukan pertemuan karena adanya masalah batas tanah di Dusun Jati Mulyo Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pada pelaksanaan pertemuan dengan warga yang bermasalah turut hadir Kepala Dusun Jati Mulyo Bagus, Kaur Desa Gianto dan Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos serta disaksikan Wartawan dan orang tua di Desa tersebut.

Setelah dilakukan pengukuran tanah yang bersengketa batas tanah, hampir mendapat titik temu antara kedua belah pihak yakni istri Almarhum Aseng yang bernama Samikem dengan Saidi.

Baca Juga :

Bupati Karo Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Berkualitas

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Pada saat itu Kepala Desa Kampung Dalam Masngut menyampaikan “persoalan tanah ini belum dapat diselesaikan karena H.Paijo tidak hadir karena beliau ke Riau” ucap Kades.

Saat awak media ini menanyakan apa kaitan dengan H.Paijo atas persoalan batas antar ibu Samikem dengan Bapak Saidi Kades Masngut menjawab “H.Paijo yang mengaku memiliki tanah 6 meter di depan rumah ibu Samikem, jadi belum bisa kita simpulkan hari ini” ucap Masngut.

Pada Sabtu (22/3/2024) tim media ini menemui H.Paijo di rumahnya di Dusun Jati Mulyo Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan kalau dirinya tidak pernah ikut – ikutan dengan persoalan batas tanah antara Saidi dengan istri Almarhum Aseng.

Saat awak media ini menanyakan apakah H.Paijo pernah mengakui tanah di depan rumah ibu Samikem lebar 6 meter x 20 meter ? H.Paijo kembali menegaskan kalau dirinya tidak pernah mengakui tanah tersebut miliknya, kalau jalan ini saya hibahkan ke pemerintah untuk dibangunkan jalan, kalau di seberang jalan tidak pernah saya akui tanah saya” tegasnya .

Tidak hanya sampai disitu kebohongan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Dalam dimana sebelumnya disebutkan bahwa tanah milik Saidi belum pernah dibuatkan suratnya.

Pada saat itu Kepala Desa Masngut dan Saidi mengaku kepada wartawan di Kantor Kepala Desa Kampung Dalam.

Pada Sabtu (22/3/2025) saat tim media ini bertemu dengan anak perempuan Saidi menyampaikan kalau tanah mereka ada suratnya dan pada saat itu menunjukkan foto copy kepada tim media ini.

Saat dicek, surat tidak silang sengketa tersebut dibuat oleh Kepala Desa Masngut pada 12 September 2018 yang ditandatangani oleh Kades Masngut dan diketaui Camat Bilah Hulu Hamdy Erazona pada 08 Maret 2022.

Karena kebohongan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Dalam Masngut ini sampai saat ini persoalan batas tanah antara Samikem dengan Saidi belum selesai.

Pada Sabtu (22/3/2025) tim media ini kembali menghibungi Kades Masngut melalui telepon selulernya tidak diangkat, telponnya aktif dan berdering.

(Tim Investigasi)

pt sep gambar

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provsu 

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Plh Sekda Dr Drs…

Read More...

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Foto, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E., saat menjabat sebagai Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB Sepindonesia.com | BATU BARA –Kolonel…

Read More...

Polda Kepri Imbau Masyarakat Waspada Dengan Cuaca Ekstrem

Foto, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Berbuka Puasa Bersama

Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat  Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…

Read More...

Kodam I/BB Amankan 1 Kg Sabu dalam Operasi Bersama Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB

Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…

Read More...

Keluar Dari Jalur Mobil Barang Truk Tronton Menabrak Pohon Lalu Terguling

Foto, mobil angkutan barang truck tronton yang mengalami kecelakaan Sepindonesia.com | LABUSEL – Peristiwa satu (1) unit mobil barang truk…

Read More...

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Yang Telah Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba  Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…

Read More...

Bupati Karo Rakor Bersama Mendagri Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring Sepindonesia.com |…

Read More...

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik…

Read More...