Selama Libur Lebara Pengunjung Ancol Ditargetkan 660 Ribu Orang
Foto, Corporate Communication Manager PJAA, Daniel Windriatmoko Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak…
Foto, saat ibu janda yang merupakan kaum dhuafa ibu Samikem mengangkat barangnya pindah ke dari rumah miliknya ke rumah kontrakan.
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang ibu janda yang juga sebagai kaum dhuafa ibu Samikem istri dari Almarhum Aseng terpaksa meninggalkan rumahnya karena merasa sangat terganggu akibat ulah dari tetangganya yang selalu membuli, menempatkan karet mentah ( getah) yang berbau busuk di depan rumahnya dan kebohongan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos.
Istri dari Almarhum Aseng Samikem sambil menangis misek – misek menyampaikan kepada Wartawan Sabtu (22/3/2025) bahwa dia harus pindah kerumah kontrakan di daerah Rintis karena tidak tahan lagi dengan omongan tetangganya yang sering mengatakan “serakah tanah” padahal surat tanah kami peroleh tahun 1986 yang kami beli dari pak Bejo di surat tersebut tertulis 1 (satu) rante tetapi ukuran tertulis 15 x 20 Meter, jelas Samikem.
Ibu Janda berusia 66 tahun ini juga mengaku tidak tahan lagi tinggal di rumahnya karena tetangganya yang bernama Eko sering meletakkan karet mentah (getah karet) yang mengeluarkan bau busuk di depan rumahnya.
Foto Kepala Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Masngut,S.Sos
Ibu kaum dhuafa ini memohon kepada tim wartawan agar dapat segera menyelesaikan persoalan yang dihadapinya “layas kali orang itu sama kami pak karena kami orang miskin, tolong kami pak” ucapnya menangis misek – misek.
Ini kita semua bingung apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Dalam ini, kemarin waktu di Kantor Desa dibilang tidak ada surat tanah yang dikuasai pak Saidi tetapi saya dapat informasi tiba – tiba ada suratnya, dan pada waktu dilakukan pengukuran oleh perangkat Desa Kampung Dalam dan hampir selesai, tetapi tiba – tiba Kepala Desa Masngut mengatakan tidak bisa kita selesaikan sekarang karena H.Paijo tidak hadir, H.Paijo yang mengakui tanah di depan itu milik kami. Sesuai dengan surat kami yang diperbaharui Kepala Kampung Dalam tahun 2008, tanah kami berbatas dengan jalan, tutup Samikem.
Pada Sabtu (22/3/2024) tim media ini menemui H.Paijo di rumahnya di Dusun Jati Mulyo Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan kalau dirinya tidak pernah ikut – ikutan dengan persoalan batas tanah antara Saidi dengan istri Almarhum Aseng.
Saat awak media ini menanyakan apakah H.Paijo pernah mengakui tanah di depan rumah ibu Samikem lebar 6 meter – 20 meter ? H.Paijo kembali menegaskan kalau dirinya tidak pernah mengakui tanah tersebut miliknya, kalau jalan ini saya hibahkan ke pemerintah untuk dibangunkan jalan, kalau di seberang jalan tidak pernah saya akui tanah saya” tegasnya .
Foto rumah ibu Samikem yang dibongkar karena disebut masuk ke tanah dibelakangnya.
Menantu Samikem, Prapto saat ditemui tim media ini pada Minggu (23/3/2024) menyampaikan sebelumnya tanah itu telah diukur oleh Kepala Dusun Jati Mulyo bersama Kaur Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu bersama anak pak Saidi bernama Eko melakukan pengukuran dan memasang patok, tetapi pengukuran dilakukan dari belakang padahal di dalam surat tanah mertua saya berbatasan dengan jalan.
Baca Juga :
Kades Kampung Dalam Masngut Bohongi Wartawan
Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Informasi Mudik
Menurut mereka kepada mertua saya (Samikem-Red), kalau batas tanah sesuai surat dari jalan maka bangunan mertua saya (Samikem-Red) masuk ke tanah orang belakang sehingga mertua saya menyuruh saya untuk membongkar bangunan rumah yang disebut lebih dan masuk ke tanah orang lain, jelas Prapto.
Salah satu tokoh agama di Aek Nabara yang tidak mau namanya dituliskan pada Minggu (23/3/2025) saat mendengar adanya persoalan ibu Jandan dan kaum dhuafa ini menyampaikan tanggapan bahwa janda – janda dan kaum dhuafa selayaknya kita bantu bukan kita zalimi sampai – sampai harus pindah rumah ke kontrakan.
Perbuatan – perbuatan seperti ini sangat menyayat hati, sedih kita mendengarnya, ada rumah sendiri tetapi tidak sanggup menempati karena bahasa – bahasa dan tindakan orang – orang zalim, seharusnya Kepala Desa yang merupakan Pemerintahan harus dapat melindungi orang lemah seperti ibu Samikem ini, tegasnya.
Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos saat dihubungi melalui telepon selulernya nada dering masuk tetapi tidak mengangkat.
(Tim Investigasi)
Foto, Pimpinan Cabang BRI BO Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji bersama karyawan BRI sedang melakukan pelayanan Sepindonesia.com | TEBING TINGGI…
Foto, Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM didampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, bersama sejumlah pimpinan…
Foto, PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran 2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes, ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Sepindonesia.com…
Foto, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Tebing Tinggi Sepindonesia.com | TEBING…
Foto, Polda Sumut Melakukan Press release tanggkapan Narkoba dalam sepekan Sepindonesia.com | MEDAN –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara…
Kantor Inspektorat Langkat di jalan Imambonjol Stabat Langkat (Foto: sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah…