Sewa Lahan TPA Belum Habis Dinas LHK Kabupaten Karo Sewa Lahan Baru
Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…
Foto, Polda Sumut Melakukan Press release tanggkapan Narkoba dalam sepekan
Sepindonesia.com | MEDAN –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi Surya Markus Pinem.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba. (Boiman)
Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…
Foto, Danrem 022/PT, Brigjen Tagor Rio Pasaribu, SE, meresmikan Lapangan Outbound Korem 022/PT Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Danrem 022/PT, Brigjen…
Foto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A….
Foto, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…
Foto, calon siswa Bintara pada pemeriksaan Kesehatan Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan…
Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama pemilik Warung Wajik Bahagia Seindonesia.com | KARO…
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M pada acara Konsultasi Publik Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam rangka melaksanakan ketentuan…