Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Pada  Maret 2025

Oplus_16908288

Sepindonesia.com | BATAM –  Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri., Rabu (26/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

“Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram
• Ekstasi: 4.043 (Empat Ribu Empat Puluh Tiga) butir

Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu Untuk Menjaga Sinergitas POLRI – TNI

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...