Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Pada  Maret 2025

Oplus_16908288

Sepindonesia.com | BATAM –  Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri., Rabu (26/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

“Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram
• Ekstasi: 4.043 (Empat Ribu Empat Puluh Tiga) butir

Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Awal Oktober 2020 GANAS Kembali Bereaksi, 100 Zak Beras Dan Sembako Dibagikan

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…

Read More...

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor

Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…

Read More...

Ketua KCI Labuhanbatu Di Wisuda , Dibanjiri Dengan Ucapan Selamat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…

Read More...

Sebelum Cuti, Bupati Melaksanakan Program Keumatan Di Negeri Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Bertemu Dengan Para Guru, Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Bagikan 3000 Masker Gratis Di Negeri Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bagikan masker gratis sebanyak 3000 masker bagi penggun jalan di…

Read More...

Kasatpolairud Polres Labuhanbatu Beserta Personil Serahkan Bantuan Ke Rumah Pasulukan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari Ginting SH MH, berkunjung ke Rumah Persulukan di Desa…

Read More...

Pekerjaan Kementerian PUPR Di Bulu Cina Terhenti, Diduga Salah Material

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pekerjaan pembuatan parit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 301 Dusun Bulu Cina Keluarahan Sidorejo Kecamatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menandatangani Nota Kesepakatan Program Keumatan Bagi Kristen

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Ny. Hj….

Read More...