Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Pada  Maret 2025

Oplus_16908288

Sepindonesia.com | BATAM –  Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri., Rabu (26/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

“Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram
• Ekstasi: 4.043 (Empat Ribu Empat Puluh Tiga) butir

Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Walikota Tebing Tinggi Didemo HMI dan Mahasiswa Dengan 7 Tuntutan

Foto, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Tebing Tinggi Sepindonesia.com | TEBING…

Read More...

Kejaksaan Negeri Batu Bara Terima Penghargaan atas Komitmen Tangani Kasus Korupsi

Foto, Kejaksaan Negeri Batu Bara baru-baru ini menerima penghargaan dari Dewan Redaksi Badar bersama ormas dan OKP Sepindonesia.com | BATU…

Read More...

Polda Sumut Gencarkan Pemberantasan Narkoba, 130 Tersangka Ditangkap Dalam Sepekan

Foto, Polda Sumut Melakukan Press release tanggkapan Narkoba dalam sepekan  Sepindonesia.com | MEDAN –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara…

Read More...

Diduga Kurang Volume, Dinas PUTR Rugikan Negara 6 M Ancaman Pidana 1,6 Tahun

Kantor Inspektorat Langkat di jalan Imambonjol Stabat Langkat (Foto: sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah…

Read More...

Arief Hidayat: Hukum Punya Kelemahan, aturan etika harus dipedomani

Foto, Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Arief Hidayat Sepindonesia.com | JAKARTA  –  Ketua Umum Persatuan…

Read More...

Wakil Bupati Labuhanbatu dan Ketua TP PKK Kunjungi Masjid Baitul Rohim

Foto, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi Ketua TP PKK Ny. Hj. Wan Jumasari Dewi Jamri mengunjungi Masjid Baitul…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Tahun 2026  Pemerintah Pusat Telah Merencanakan Pembuangan Sampah Secara Open Dumping

Foto, Ir. Muhammad Safrin M.Si membacakan Pidato Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati…

Read More...

Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi Dengan Ulama

Foto, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto bersilaturahmi dengan dua ulama terkemuka, Habib Hasan Alatas dan Habib Nun Sepindonesia.com…

Read More...

Pangdam I/BB Terima Audiensi PT Pertamina Patra Niaga

Foto, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto bersama  PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sepindonesia.com |…

Read More...