Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Zefri Diduga Pelaku Pembunuhan Diciduk Polres Labusel 

Oplus_131072

Foto, Kapolres Labuhanbatu Selatan pada Press release di Mapolres Labuhanbatu Selatan 

Sepindonesia.com | LABUSEL – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel ) berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan berusia 52 tahun berinisial NR. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah areal perladangan kebun kelapa sawit milik bapak PMN, di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi JK bersama lima orang lainnya saat sedang menyurvei kebun kelapa sawit milik PMN pada 10 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Para saksi mencium bau busuk menyengat dan setelah mencari sumbernya, mereka menemukan mayat seorang perempuan tanpa identitas yang telah membusuk dan tertimbun tanah. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban sebagai NR, warga Lingkungan Martapotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hasil autopsi yang dilakukan di RSU Rantauprapat menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar di kaki kiri serta trauma pada bagian kepala dan rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat benturan benda tumpul. Berdasarkan penyelidikan, tersangka dalam kasus ini adalah ZR alias Zefri (38), seorang wiraswasta asal Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :

Polrestabes Medan diminta bekerja secara efektivitas dan proporsional

Kades Kampung Dalam Diharapkan Segera Selesaikan Masalah Tanah Milik Samikem

“ZR diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban. Ia mengaku membunuh NR karena cemburu setelah mengetahui korban dijodohkan dengan pria lain oleh teman-temannya dalam sebuah pertemuan di warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada 5 Februari 2025. Cekcok di antara mereka terus berlanjut hingga akhirnya, pada 6 Februari 2025, tersangka menyekap korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya di kebun kelapa sawit”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., pada saat Press Release di Mapolres Labuhanbatu Selatan yang didampingi Wakapolres, KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasat Reskrim, AKP E R Ginting, S.H., M.H., Kabag OPS, KOMPOL Hasoloan Sinambela, S.H., Kasat Intelkam , AKP Tawar Malem Ginting, S.H., Kasi Humas, AKP Sujono, Personel Propost dan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/4/2025).

Tak hanya melakukan pembunuhan, tersangka juga mencuri perhiasan dan barang pribadi korban, termasuk cincin emas, kalung emas, sepeda motor dan handphone, yang kemudian dijual dan digadaikan. Tersangka sempat melarikan diri ke Jambi sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan di Simpang Empat, Asahan, pada 1 April 2025.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Tindakan tersangka sangat tidak manusiawi dan telah meresahkan masyarakat. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban”.ujar AKBP Aditya Sembiring.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau kurungan penjara seumur hidup.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang lain serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.(AT/Red)

pt sep gambar

Oknum ASN Inisial AH, Rugikan Negara Rp.740.847.748 Selama Menjabat Kepala Desa Sipare.- Pare

Foto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H yang didampingi Kasar Reskrim memaparkan hasil penyidikan tindak pidana Korupsi….

Read More...

Polsek Garoga Mengedukasi Anak Didik TK 

Foto, Kapolsek Garoga AKP Haposan Sitinjak bersama personil Polsek bersama anak didik Taman Kanak – Kanak Negeri Garoga. Sepindonesi.com |…

Read More...

Bupati Karo Sambut Kunker Anggota Komisi III DPR-RI, Bahas Pembangunan Karo Berkelanjutan dan Inklusif

Foto, Bupati dan Wakil Bupati Karo menyambut kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi III, Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH…

Read More...

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Audiensi ke Bupati Karo

Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SpOG MKes, bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, menerima…

Read More...

Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Resmi Dibuka

Foto, Wakil Bupati (Wabup) Karo Komando Tarigan SP, membuka se kegiatan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Sepindonesia.com | KARO –…

Read More...

Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong Dari Kamar Korban

Foto, proses persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam perkara pembunuhan oknum dosen Rusman Maralen Situngkir Sepindonesia.com  | MEDAN –…

Read More...

Dukungan untuk Kang Dedi Mulyadi Mengalir dari Banten

Foto, Bendahara DPP Cendikiawan Anak  Pahlawan (CAPA) Hengki Sepindonesia.com| BANTEN –Gelombang dukungan terhadap sosok Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai tokoh…

Read More...

RI Dr Hinca Panjaitan Gelar Kunjungan Kerja Reses ke Polres Tanah Karo

Foto, Polres Tanah Karo menerima kunjungan kerja reses dari Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan XIII, SH…

Read More...

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar

Foto, sidang gugatan keterbukaan informasi publik  Sepindonesia.com | TANGSEL — Presiden Prabowo Subianto dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih di…

Read More...