Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Zefri Diduga Pelaku Pembunuhan Diciduk Polres Labusel 

Oplus_131072

Foto, Kapolres Labuhanbatu Selatan pada Press release di Mapolres Labuhanbatu Selatan 

Sepindonesia.com | LABUSEL – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel ) berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan berusia 52 tahun berinisial NR. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah areal perladangan kebun kelapa sawit milik bapak PMN, di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi JK bersama lima orang lainnya saat sedang menyurvei kebun kelapa sawit milik PMN pada 10 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Para saksi mencium bau busuk menyengat dan setelah mencari sumbernya, mereka menemukan mayat seorang perempuan tanpa identitas yang telah membusuk dan tertimbun tanah. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban sebagai NR, warga Lingkungan Martapotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hasil autopsi yang dilakukan di RSU Rantauprapat menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar di kaki kiri serta trauma pada bagian kepala dan rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat benturan benda tumpul. Berdasarkan penyelidikan, tersangka dalam kasus ini adalah ZR alias Zefri (38), seorang wiraswasta asal Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :

Polrestabes Medan diminta bekerja secara efektivitas dan proporsional

Kades Kampung Dalam Diharapkan Segera Selesaikan Masalah Tanah Milik Samikem

“ZR diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban. Ia mengaku membunuh NR karena cemburu setelah mengetahui korban dijodohkan dengan pria lain oleh teman-temannya dalam sebuah pertemuan di warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada 5 Februari 2025. Cekcok di antara mereka terus berlanjut hingga akhirnya, pada 6 Februari 2025, tersangka menyekap korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya di kebun kelapa sawit”.jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., pada saat Press Release di Mapolres Labuhanbatu Selatan yang didampingi Wakapolres, KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasat Reskrim, AKP E R Ginting, S.H., M.H., Kabag OPS, KOMPOL Hasoloan Sinambela, S.H., Kasat Intelkam , AKP Tawar Malem Ginting, S.H., Kasi Humas, AKP Sujono, Personel Propost dan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/4/2025).

Tak hanya melakukan pembunuhan, tersangka juga mencuri perhiasan dan barang pribadi korban, termasuk cincin emas, kalung emas, sepeda motor dan handphone, yang kemudian dijual dan digadaikan. Tersangka sempat melarikan diri ke Jambi sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan di Simpang Empat, Asahan, pada 1 April 2025.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami. Tindakan tersangka sangat tidak manusiawi dan telah meresahkan masyarakat. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban”.ujar AKBP Aditya Sembiring.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau kurungan penjara seumur hidup.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang lain serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.(AT/Red)

pt sep gambar

Seorang Guru Di Labura Dimankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Patuh Toba 2020

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta PJU Datangi Kejari Labuhanbatu Dengan Menyanyikan Lagu Jamrud

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…

Read More...

Bupati: PT.LTS Perusahaan Pertama Di Labuhanbatu Yang Melakukan Ekspor Produk Turunan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Ketua Singa Pers Terhadap Kesehatan Wartawan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Temui Masyarakat Desa Sei Siarti Untuk Berdiskusi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Akan Menambah Pasilitas Pertanian Di Desa Selat Beting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Diberi Upah – Upah Oleh Masyarakat Desa Sei Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Menara Masjid Jami Amaliyah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…

Read More...