Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Warga Asal Bintaro Mengklaim Sebagai Pencipta Pertama Ojek Online 

Screenshot_2025-04-15-23-01-20-94_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto : Seorang warga asal Bintaro

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Seorang warga asal Bintaro mengklaim sebagai pencipta pertama ojek online di dunia, bahkan sebelum Gojek berdiri. Pria tersebut menyebut bahwa dirinya telah menjalankan layanan ojek online bernama “Ojek Online Bintaro” sejak tahun 2008, sementara Gojek baru berdiri pada tahun yang sama dan belum berbasis aplikasi saat itu.

Menurut pengakuannya, ide tersebut awalnya muncul dari kebutuhan masyarakat sekitar, dan dijalankan secara manual tanpa aplikasi. Ia menyatakan bahwa dirinya memiliki hak cipta yang sah dan terdaftar secara resmi, dengan lima sertifikat hak kekayaan intelektual yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM.

Perjalanan panjang dimulai saat ia menggugat PT Gojek dan PT GoTo (hasil merger Gojek dan Tokopedia), menuntutroyalti atas ide dan konsep ojek online yang ia klaim sebagai miliknya. Gugatan tersebut juga melibatkan kesalahan administratif dalam penulisan tergugat di gugatan pertama.

Menurutnya, nama tergugat seperti “PT Aplikasi Karya Anak Bangsa” sudah tidak lagi relevan karena telah berubah menjadi “PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk”.

Proses hukum sempat membawanya hingga ke kasasi Mahkamah Agung. Pada tanggal 1 November 2023, ia menerima kabar bahwa kasasinya dikabulkan. Namun, hanya berselang lima hari, pada 6 November 2023, ia justru mendapat pemberitahuan bahwa permohonannyaditolak, dengan alasan terjadi kesalahan ketik dalam putusan sebelumnya.

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar bagi dirinya dan tim hukumnya. Ia menyebut bahwa proses hukum yang dilaluinya tidak transparan, dan menilai ada kejanggalan karena keputusan sempat dikabulkan lalu ditolak hanya dalam waktu singkat.

“Kalau memang saya tidak punya hak, kenapa awalnya dikabulkan? Ini sangat janggal. Saya sudah berjuang sejak awal, dan kini malah merasa dipermainkan oleh sistem,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses banding sebelumnya dilakukan tanpa menghadiri persidangan secara langsung, baik dirinya maupun pihak pengacara lawan. Semua proses berjalan melalui surat-menyurat dari Mahkamah.

Meski mengalami kegagalan di tingkat kasasi, ia belum memutuskan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, ia memilih untuk beristirahat sejenak, sambil mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Sebagai penutup, ia berharap bahwa di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto, sistem hukum di Indonesia dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.(Supriyadi)

pt sep gambar

Polsek NA IX-X Laksanakan Bansos Aman Nusa II, Serta Giat Polisi Sahabat Anak

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…

Read More...

Masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang Senang Dan Bangga Dengan Kapolsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT: Tempatkanlah Diri Kita Diposisi Yang Bermanfaat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…

Read More...

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...