Pateh Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Foto : Tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu – sabu M. Azmi alias Pateh (31). Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satuan Reserse…
Foto : Sidang mendengarkan keterangan saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen.
Sepindonesia.com | MEDAN – Angel Situngkir saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir dalam pengakuannya telah membohongi korban saat mengambil foto korban sambil memegang KTP untuk keperluan kuliah. Saksi membohongi korban yang tak lain ayahnya agar korban mau difoto sambil memegang KTP.
“Mama menyuruh saya untuk mengambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Agar papa mau lalu saya disuruh mengatakan kalau foto itu untuk keperluan kuliah,”jelas Angel.
Keterangan saksi, Angel yang berbelit-belit dan tidak bersesuaian dengan BAP agak menyulitkan Jaksa dan Majelis. Misalnya dalam keterangannya soal pisah ranjang. Awalnya Angel mengakui kalau papa dan mamanya tidak pisah ranjang. Namun saat Jaksa membacakan keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, baru saksi mengaku kalau antara papa dan mamanya sudah pisah ranjang semenjak saksi masuk kuliah (hampir 2 tahun).
Baca Juga :
Sarang Narkoba Digerebek, 3 Pelaku dan 12 Plastik Klip Sabu Diamankan
Angel juga memberikan keterangan berbeda dari saksi-saksi lain yang sebelumnya sudah dihadirkan oleh jaksa soal keharmonisan rumah tangga papa dan mamanya. Keterangan para saksi terdahulu mengatakan kalau antara terdakwa dan korban tidak harmonis dan sering cek-cok. Namun menurut Angel, antara papa dan mamanya masih harmonis dan mereka sering makan bersama. Namun dalam rumah tangga itu, mamanya lebih mendominasi jika dibandingkan papanya.
“Kesaksian yang disampaikan Angel yang merupakan anak terdakwa agak sulit membuktikan kalau keterangan yang disampaikan itu independen. Karena saat dia memberikan kesaksian dia selalu melihat ke arah terdakwa,”ungkap Kuasa Hukum Korban, Ojahan Sinurat, SH.
Sementara, abang kandung korban, Haposan Situngkir mengatakan kalau saksi, Angel bukan anak kandung Tiromsi dan Rusman Maralen Situngkir.
Angel merupakan anak adopsi dari kerabat korban dan terdakwa di Tanjung Balai. Namun setelah kerabat mereka punya anak, mereka tidak mau mengurusi Angel, akhirnya Rusman dan Tiromsi berinisiatif untuk mengadopsi Angel dengan meminta persetujuan dari Haposan Situngkir selaku abang kandung korban. “Kalau masalah izin-izin saya tidak tahu. Tapi kalau kalian memang mau mengurus anak ini aku setuju saja,”ucap Haposan Situngkir. (Tim)
Foto : Tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu – sabu M. Azmi alias Pateh (31). Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satuan Reserse…
Foto : Tersangka tindak pidana Narkotika Dedi (40) warga Pekan Tolan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu…
Foto : Karyawan PT Jasa Raharja melaksankan sosialisasi Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka Hari Kartini, PT Jasa Raharja menegaskan…
Foto : calon Bintara yang melaksankan test psikologi Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel,…
Foto : Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama Mahasiswa Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP…
Foto : Ketua Umum KJL Raya Ulfian Hamdani, S.Pd., M.A.P pada acara Halal bi halal Dewan Pengurus Pusat…
Foto : Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, Dan Waka Polres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, Dan Wakil Bupati Tiorita Br…
Foto : Sidang mendengarkan keterangan saksi perkara kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum dosen. Sepindonesia.com | MEDAN – Angel Situngkir…
Foto : 3 Orang tersangka pelaku tindak pidana Narkotika dan barang bukti sabu – sabu yang diamankan personil Polres Labuhanbatu …