Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli KIBAS BENDERA dan Video Situasi Arus Lalulintas
Foto : Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksankan Patroli dengan mengibaskan bendera merah Sepindonesia.com | BATU BARA – Satuan Lalu Lintas…
Foto : Personil Polsek Labuhanbatu Ruku yang berhasil mengukap pelaku curanmor
Sepindonesia.com | BATU BARA – Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, di Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Korban pencurian adalah Nursyafira, seorang guru berusia 21 tahun.
Kronologi kejadian pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekira pukul 11.00 WIB, korban sedang mandi dan mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan. Ketika korban keluar dari kamar mandi, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban melihat sepeda motornya sedang dikendarai oleh pelaku, Fikri Maulana, yang mengarah ke Pajak Tanjung Tiram.
Setelah menerima laporan dari korban, unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Syahputra M Hasibuan, melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Pada hari Rabu, 23 April 2025, pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga :
Polsek Marbau Ciduk Dua Pengedar Sabu
Setelah diinterogasi, pelaku Fikri Maulana mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa setelah melakukan pencurian, ia bertemu dengan Ishak untuk menjualkan sepeda motor tersebut. Ishak kemudian memberikan bantuan untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada Rusli dengan harga Rp 4.500.000, dan Rusli menjualkannya kepada Dedi dengan harga Rp 6.000.000.
Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan lima tersangka, yaitu Fikri Maulana, Ishak, Egi Surya, Rusli, dan Dedi. Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les hijau BK 4314 OAO dan uang tunai sebesar Rp 8.000.000 yang ada di dalam bagasi sepeda motor.
Polsek Labuhan Ruku akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk lengkapi mindik, riksa saksi dan pelaku, sita barang bukti, gelar tahap awal, proses lanjut, surat perintah penahanan, dan limpah ke JPU.
Kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan bahwa Polsek Labuhan Ruku serius dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya penangkapan pelaku dan proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.(Boys-4)
Foto : Kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat Di Jalan KH. Wahid Hasyim Stabat Langkat. Sepindonesia.com | LANGKAT – Ratusan Desa…
Foto : Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan kerja ke Markas Yonif 123/Rajawali di Padangsidimpuan Sepindonesia.com…
Foto : Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu AA alias Ayub (47). Sepindonesia.com | LABURA – Unit Opsnal Polsek Aek Natas,…
Foto : tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu Sepindonesia.com | LABURA – Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil…
Foto : Kodam I/Bukit Barisan memberikan bantuan tongkat jalan kepada ibu penyandang disabilitas, Nur Sinta Boru Simamora (29), warga Tanjung…