Polres Batu Bara Gelar Apel Kesiapan Pengamanan MTQ Ke-XVIII
Foto : Polres Batu Bara menggelar Apel Kesiapan Pengamanan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara di Halaman Istana Niat Lima…
Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu DGP (23), warga Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Dan Barang Bukti (Foto: Dok. Polres Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT –
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, pada 24 April 2025 lalu kembali berhasil membongkar jaringan narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Pelaku berinisial DGP (23), warga setempat, ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip bening kosong dan satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar mereka.
Baca Juga :
“Setelah kita amankan, terhadap tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar Kasat Narkoba Senin (28/4/25).
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba.(SR)
Mapolres Langkat Di Jalan Proklamasi Stabat Langkat (Foto: sepindo esia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Akhir-akhir ini, Kabupaten Langkat dirasakan semakin…
Foto : GEMKARA bersama Kapolres Batu Bara, Bupati Batu Bara, pengurus NU dan masyarakat. Sepindonesia.com | BATU BARA – Gerakan…