Manajer Poslab Labuhanbatu Targetkan Poslab Masuk Semi Final di Piala Suratin U-17
Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST MM…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Labuhabatu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Edison Tampubolon di Jalan Prof. H. M Yamin Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 01.10 WIB.
Pada Press Release yang di gelar di Polsekta Kotapinang, Senin (2/8/2021) Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana pembakaran rumah ini dilakukan oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).dan Polres Labuhanbatu.
Dari hasil Lidik personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang di pimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut , Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang di Pimpin Kasat Reskrim AKP. Parikesit, SH,SIK,MH dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan secara laboratorium forensik, mencari cctv di sekitar tempat kejadian perkara dan melakukan wawan cara terhadap para saksi-saksi Team Gabungan berhasil mengungkap kasus dan di mengantongi nama – nama pelaku untuk segera di lakukan pengejaran, jelas AKBP Deni Kurniawan.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
Petugas yang tergabung dalam team berhasil menangkap 5 orang pelaku sesui dengan peran masing – masing terdiri dari:
1. ANDA WARISTA SIPAYUNG Alias RANDA (23) warga Lorong Uswatun Dusun Cikampak Permai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis kasus pencurian.
2. ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN , (39) warga Jalan Labuhanbatu Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu.
3. RAJA AGUS SALIM HASIBUAN Alias AGUS MUSIBAH (40) warga Jalan Labuhan Lama Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan berperan ikut merencanakan pembakaran , mencari eksekutor dan yang menyuruh tersangka ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN dan tersangka ANDA WARISTA SIPAYUNG melakukan pelemparan bom molotov dan saat ini tersangka merupakan tahanan Polres Labuhanbatu yang di titipkan di Lapas Kotapinang dalam Kasus Narkotika.
3. SUWONDO Alias WONDO (34) Warga Dusun Simpang IV Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan tersangka saat ini merupakan warga binaan Kasus Penganiayaan.
4. YUSYADI DIANDI Alias MAS YADI (38) warga Jalan Durian Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang berperan Ikut merencanakan pembakaran, sebagai penyandang dana dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan saat ini tersangka merupakan Waga Binaan Kasus Narkotika.
5. ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Kota Pinang warga Sigorbus Julu, Desa Sigorbus Julu, Kec Barumun, Kab Padang Lawas, Domisili Jalan Kampung Pulo Kel. Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran peran ikut merencanakan melakukan pembakaran.
Dari keterangan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) mengaku sakit hati dengan Kalapas Edison Tampubolon karena melaporkan ke Polisi kalau tersangka yang bekerja sebagai PNS di Lapas Kotapinang menggunakan sabu – sabu di dalam Lapas, dan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP merencanakan pembakaran rumah Kalapas, jelas Kapoles.
AKBP Deni Kurniawan juga menambahkan kepada tersangka Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran kita jerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara selama 15 tahun, tegas Kapolres.(At/Red)
Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST MM…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…