Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusu Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Torgamba yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol , SH berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian di rumah Pandapotan Siahaan warga Dusun Simpang empat Desa Aek Batu Kec Torgamba Kab Labusel.
Kapolres Labuhanabatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Torgamba AKP Luhut Sihombing, SH pada Kamis (13/1/2022) menyampaikan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol,SH berhasil mengamankan Muhammad Syafii (26) warga Huta Marihat Bayu Desa Bah Joga Kecamatan Jawa Maharaja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.
Baca Juga :
Polres Sergai Bersama Pemkab Sergai Rencanakan Vaksinasi Booster Dosis III
Limbah PKS PTPN III Sisumut Mengancam Ekosistem Dan Merusak Lingkungan
Gubernur Jambi Instruksikan Seluruh ASN Untuk Memberikan Zakat
Diduga pelaku pembobol rumah ini diamankan di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat Tim melakukan Introgasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian di Rumah Pandapotan Suahaan di Dusun Simpang Empat Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba bersama teman inisial MJ dengan cara Tersangka Muhammad Syafii dari Pintu Depan Saat Pemilik Rumah Sedang Tertidur.
Lalu mengambil 2 buah Hp dan uang tunai senilai RP. 23.000.000, sedangkan Tersangka MJ menunggu diatas Sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Setelah mendapat kan hasil curian nya, mereka kembali Ke Rumahnya di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam dengan Plat BK 6582 TX, jelas AKP Luhut Sihombing, SH.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak Pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BK 6582 TX, 3 Buah Hp merk Oppo A31 warna Hitam, Oppo A7 warna Biru dan Realmi note 5, 2 kaos warna hitam, 2 celana pendek warna hitam.
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses Hukum selanjutnya, jelas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…