Bupati Karo Antonius Ginting Lepas Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H
Foto, Bupati Karo Dr dr Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sp.OG M.Kes melepas peserta Pawai takbiran di Mesjid Agung Kabanjahe….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu H Naibaho karena meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Selain mengamankan para pelaku dari lokasi berbeda, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatannya beserta beberapa helai bendera merah putih kecil.
Informasi yang diterima, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 09.45 WIB Tim Tekab Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menjalankan aksi pungli di Jalan H.Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Di mana, pelaku berinsiial FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih.
Akan tetapi, pelaku meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekan baru.
“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.
Sementara itu, sore tadi sekira pukul 16.00 WIB Tekab Polres Labuhanbatu yang di pimpinan Kanit Resum Iptu H. Naibaho kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku pungli yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Para pelaku juga bermodus yang sama yakni menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas di jembatan tersebut. Mereka memaksa membeli bendera dan tidak segan – segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan,” jelasnya.
Mendapat laporan itu, Iptu H Naibaho turun ke lokasi dan mengamankan 2 terduga pelaku pungli.
“Keduanya yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan,” tegas Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, imbuh Kasat, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil.(At/Red)
Foto, Bupati Karo Dr dr Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sp.OG M.Kes melepas peserta Pawai takbiran di Mesjid Agung Kabanjahe….
Foto, Direktur Cabang PT. Arkindo Makassar, Thedy Setiawan beserta tim kuasa hukum. Sepindonesia.com | MAKASAR – PT Arkindo resmi mengajukan…
Foto, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding Sepindonesia.com | KARO –…
Foto, Masyarakat Kecamatan Panai Hilir,Kecamatan Panai Tengah dan Mahasiswa geruduk Mapolsek Panai Hilir. Sepindonesia.com |SEIBEROMBANG – Ratusan masyarakat yang tergabung…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, hadiri…
Foto, Yayasan Daarul Sepindonesia menantuni anak Yatim di Masjid Replika Ka’bah Daarul Sepindonesia Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keluarga besar Yayasan…
Foto, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, meninjau pengamanan mudik dan wisata di wilayah…